Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 April 2025 | 20.15 WIB

Istri Diam-diam Gunakan Hape Suami untuk Daftar Pinjol, Berujung Cerai

ILUSTRASI Pinjol. - Image

ILUSTRASI Pinjol.

JawaPos.com - MR sebagai seorang suami secara rutin memberikan nafkah pada sang istri, YD, sejak awal menikah pada 2020 lalu. Pasangan yang dikaruniai satu orang anak tersebut relatif langgeng. Namun keharmonisan tersebut beranjak sirna sejak 2024 lalu.

Kisruh rumah tangga pasangan asal Bulak tersebut dipicu oleh YD yang diam-diam menumpuk utang. Perempuan berusia 41 tahun itu kerap berutang ke kerabat dan saudara MR dengan dalih kebutuhan keluarga.

"Istri sering berutang ke saudara-saudara saya tanpa sepengetahuan saya," ungkap MR.

Mendapati laporan dari sanak famili terkait ulah sang istri, MR mencoba menasihatinya. Akan tetapi, alih-alih berhenti, kelakuan YD semakin menjadi-jadi.

YD nekat mengakses handphone sang suami secara sembunyi-sembunyi untuk mendaftar pinjaman online (pinjol). "Istri memakai hape saya untuk digunakan pinjaman online. Apabila diingatkan tidak pernah mau menurut," imbuhnya.

Sementara itu YD berkilah bahwa perbuatannya sudah diketahui sang suami. Menurut YD, pinjaman-pinjaman yang diajukannya untuk kebutuhan keluarga. Seperti biaya pendidikan anak dan operasi sang suami.

"Pinjol menggunakan akun suami itu atas perizinan suami. Suami yang memverifikasi pakai foto selfie dan KTP," kilahnya.

Keduanya saling bersikukuh sehingga tidak terdapat titik temu. Merasa sudah tidak ada harapan, keduanya bersepakat untuk berpisah melalui ketuk palu hakim Pengadilan Agama Surabaya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore