
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menemui belasan korban penahanan ijazah UD Sentoso Seal di Balai Kota, Rabu (16/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com).
JawaPos.com - Siti Alfiah tak menyangka bahwa keputusannya utuk keluar dari UD Sentoso Seal di Margomulyo Surabaya bakal berbuah proses yang rumit.
Bagaimana tidak, meski tak lagi berstatus karyawan UD Sentoso Seal, ijazahnya tak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan.
Ijazah itu dulu dia serahkan sebagai kewajiban kepada perusahaan, saat dia mulai bekerja di UD Sentoso Seal. Rekan-rekan kerjanya juga demikian.
Kini, terbukti hal itu menjadi masalah di belakang. Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, tidak mengakui kalau perusahaannya menahan ijazah para karyawannya.
kini, perempuan yang akrab disapa Alfi itu sangat berharap UD Sentoso Seal segera mengembalikan ijazahnya. Sebab, setelah berhenti alias resign dari perusahaan tersebut, sampai saat ini dirinya sulit mendapatkan pekerjaan baru.
"Gimana mau dapat kerjaan baru. Toh ijazah masih ditahan, dan saya nggak ada foto kopinya (ijazah). Jadi perusahaan nggak ada yang mau menerima saya," keluh Alfi, saat ditemui di salah satu rumah makan di Jalan Dukuh Mananggal III Surabaya, Minggu (20/4).
Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, saat ini Alfi bekerja serabutan di usaha rumah makan milik saudaranya.
Walaupun gaji yang diberikan tidak seberapa, namun Alfi merasa bersyukur. Kini dia bisa bekerja jauh lebih tenang dibandingkan di UD Sentoso Seal.
"Anak udah SMA. Butuh biaya cukup besar. Bagi seorang janda seperti saya, untuk membiayai keluarga sendiri sangat berat mas. Jadi siapa lagi yang membiayai keluarga kalau bukan saya. Saya mohon UD Sentoso Seal bisa berbaik hati mengembalikan ijazah saya. Itu aja, saya nggak minta yang lain," ujarnya.
Alfi menceritakan, ia mulai bekerja di UD Sentoso Seal pada Juni 2023. Perempuan 34 tahun itu mengetahui lowongan dari media sosial Facebook.
Kemudian, dia mengirim CV langsung ke gudang UD Sentoso Seal di Pergudangan Suri Mulya Permai, Margomulyo, Surabaya.
Saat diinterview, HRD meminta dirinya untuk menyerahkan ijazah asli. Karena butuh pekerjaan, tidak ada pilihan lain, Alfi pun menuruti persyaratan tersebut. "Saya bekerja sebagai sales counter. Yaitu mengecek barang masuk dan keluar," ujarnya.
Namun kenyataan tidak demikian. Tidak hanya mengecek barang, Alfi disuruh untuk mengangkat barang. Dalam sehari, ia menimbang 300 kardus dengan berat 10-15 kg/karton.
Jika tidak selesai, dirinya tidak boleh pulang. "Aku pernah nggak boleh pulang sampai tiga hari. Nggak dikasih makan dan upah tidak dibayar," ujarnya.
Mei 2024, Alfi memutuskan resign. Niatan itu berawal dari sebuah insiden, di mana dia jatuh saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju tempat kerja. Karena mengalami luka cukup parah, warga Ngawi itu meminta izin tidak bekerja.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
