Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 April 2025 | 02.20 WIB

Didampingi Pemkot Surabaya, Pekerja Resmi Laporkan Perusahaan di Margomulyo yang Tahan Ijazah ke Polisi

Disperinaker Kota Surabaya mendampingi pekerja untuk melaporkan kasus penahanan ijazah ke Polres Tanjung Perak, Senin (14/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Disperinaker Kota Surabaya mendampingi pekerja untuk melaporkan kasus penahanan ijazah ke Polres Tanjung Perak, Senin (14/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Dugaan penahanan ijazah pekerja di Surabaya belakangan ini tengah ramai jadi sorotan. Kasus ini kembali mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak di salah satu perusahaan dan video kontennya viral di media sosial.

Kasus penahanan ijazah semakin dilirik publik setelah pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur pada Kamis (10/4) atas pencemaran nama baik.

Tak ingin kasus terus berlanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil sikap. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memberikan pendampingan hukum kepada pekerja yang ijazahnya ditahan.

Kemudian hari ini, Senin (14/4), didampingi oleh Disperinaker Kota Surabaya, pekerja asal Pare, Kediri yang bekerja di Surabaya dan mengadu ke Armuji perihal ijazah ditahan, resmi melaporkan kasusnya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami kemarin diperintah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk mengantarkan dan mendampingi pegawai tersebut untuk membuat laporan kasus dugaan penahanan ijazah ke polisi," tutur Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini.

Zaini menjelaskan, perusahaan yang dilaporkan adalah UD Sentoso Seal yang berada di Jalan Margomulyo Nomor 44, Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya.

Ia memastikan bahwa polisi sudah meminta keterangan dari pekerja. "Ini masih proses tanya jawab dengan kepolisian. Masih belum tahu berapa lama digali keterangan awalnya oleh kepolisian," jelasnya.

Kronologi
Perseteruan antara Armuji dan Jan Hwa Diana bermula saat Armuji melakukan sidak ke UD Sentoso Seal. Ia mendatangi perusahaan tersebut setelah mendapat aduan dari warga terkait ijazah yang ditahan meskipun telah mengundurkan diri.

Sayangnya, kedatangan Armuji tak mendapat sambutan baik dari perusahaan. Tidak seorang pun dari CV SS yang menemuinya. Gerbang perusahaan berwarna biru juga tampak tertutup rapat.

Armuji lantas berusaha menghubungi Diana melalui sambungan telepon. Namun, pengusaha itu justru menjawab bahwa dirinya tak mengenal Armuji. Diana bahkan menuding Armuji sebagai penipu.

"Ya urusannya apa Pak? Mau Wakil Wali Kota atau apa, sampean kalau ada keluhan ke polisi saja, ajukan tuntutan. Sampean penipuan, sampean siapa saya nggak kenal, sorry ya," tutur Diana, dikutip dari unggahan video Instagram @cakj1.

Kini, perseteruan di antara keduanya telah berakhir. Diana sudah mendatangi rumah dinas Armuji untuk minta maaf. Ia juga berencana mencabut laporan yang dibuat beberapa hari lalu ke Polda Jatim. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore