Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 April 2025 | 23.28 WIB

Perlintasan Sebidang JPL 11 Gresik Ditutup Permanen, Imbas Insiden Tragis KA Commuter Line Jenggala dan Truk Kayu

JPL 11 Gresik ditutup permanen sehari setelah kecelakaan yang menewaskan asisten masisis KA Jenggala. (Humas KAI Daop 8 Surabaya) - Image

JPL 11 Gresik ditutup permanen sehari setelah kecelakaan yang menewaskan asisten masisis KA Jenggala. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)

JawaPos.com - PT KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Gresik sepakat untuk menutup permanen perlintasan sebidang JPL 11 KM 7+600/700, antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan, Kabupaten Gresik, Rabu (9/4).

Penutupan ini dilakukan sehari setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas antara KA Commuter Line Jenggala dan truk pengangkut kayu, yang menewaskan asisten masinis, Abdillah Ramdan.

"Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11," tutur Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4).

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama antara KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Gresik, Polsek, dan Koramil Kebomas.

"Penutupan ini merupakan langkah preventif kami untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan, serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi," imbuhnya.

Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 di KM 7 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok dan pembongkaran jalan aspal. Perlintasan juga mulai di cor sejak Selasa malam (8/4).

Lebih lanjut, Luqman menuturkan bahwa selama ini, keberadaan perlintasan sebidang (JPL 11) berada di antara permukiman warga dan kawasan industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas yang membahayakan.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata," tukas Luqman.

Demi meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko bahaya berlalu lintas, KAI Daop 8 Surabaya akan terus berupaya menutup jalur perlintasan kereta yang tidak memenuhi regulasi. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore