
Satpol PP Kota Surabaya menyegel stan es krim beralkohol di Surabaya Barat setelah viral di medsos. (Satpol PP Surabaya)
JawaPos.com - Stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat yang viral mengandung alkohol hingga kadar 40 persen, mendapat respons tegas dari Pemkot Surabaya.
Pada Sabtu malam (5/4), Satpol PP bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya mendatangi dan menyegel stan es krim tersebut.
"Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut," Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, Minggu (6/4).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP dan Dinkopdag mengecek es krim yang dipajang pada stand. Mereka juga mengamankan dua box dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.
“Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor. Selain itu juga mengamankan KTP pemilik stan dan kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim mengandung alkohol 40 persen," imbuhnya.
Yudhistira menegaskan bahwa penjualan es krim beralkohol, terlebih dalam kadar tinggi sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
"Karena itu, selain mengamankan barang bukti, kami juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP line) di stan es krim tersebut," tukas Yudhistira.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang influencer mengulas es krim beralkohol di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Videonya pun viral dan memantik perdebatan hangat di media sosial.
Dalam video tersebut, influencer dengan akun Instagram @mamari******* mendatangi stan dan menanyakan kepada karyawan di sana, apakah mereka menjual es krim dengan varian rasa Jack Daniel's.
Tidak hanya varian Jack Daniel's, dalam video review, stan es krim tersebut juga menjual berbagai varian, seperti vodka, wine, rum. Kadar alkoholnya pun bervariasi, dari 10 sampai 40 persen.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
