Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Desember 2024 | 02.22 WIB

Wapres Gibran Mau Hapus Zonasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Zonasi PPDB Bukan Soal Pintar atau Tidak, Lalu Apa?

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan tanggapannya terkait rencana penghapusan sistem Zonasi PPDB. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan tanggapannya terkait rencana penghapusan sistem Zonasi PPDB. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Pernyataan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang baru-baru ini meminta sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus, menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
 
Menanggapi rencana penghapusan PPDB jalur zonasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum berani berkomentar banyak. Yang jelas, jalur zonasi menurutnya memiliki plus dan minus dalam penyelenggaraan PPDB.
 
Eri lantas menyoroti fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran. Tujuannya tentu agar calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah favorit, yang dekat dengan domisili KK. 
 
 
“Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar, nggak mau belajar, nah akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk,” ujarnya di Surabaya, Rabu (4/12).
 
Bahkan, Eri bercerita sempat didatangi oleh salah seorang wali murid. Mereka bercerita ada siswa yang nilai akhirnya pas-pasan, namun bisa masuk ke sekolah favorit, hanya karena rumahnya dekat.
 
“Nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk (sekolah negeri favorit, Red),” imbuh Eri. 
 
 
Terkait kajian yang akan dilakukan Pemkot Surabaya berkaitan dengan rencana penghapusan zonasi, Eri belum berkenan memberikan penjelasan.
 
Yang jelas, Pemkot Surabaya masih menunggu arahan serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Eri meyakini bahwa keputusan yang pemerintah pusat itu demi kebaikan pendidikan Indonesia.
 
“Kita tunggu dulu lah, yang sabar. Jadi kalau kita sudah disiapkan kayak apapun kan nanti lihat juknisnya seperti apa, (pemerintah daerah, Red) harus mengikuti," tukas Eri. 
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore