Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 November 2024 | 21.23 WIB

Dugaan Pembunuhan di Ngaglik Surabaya: Polisi Kantongi Hasil Visum Lindawati, Motif dan Bukti Pembunuhan Didalami

 

Ilustrasi police line. (Adnan Reza Maulana/Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak empat saksi telah diperiksa pada kasus dugaan pembunuhan di Jalan Ngaglik 2. Mulai warga, keluarga, hingga saksi ahli. Polisi juga mendalami motif dan penyebab kematian Lindawati, 55. Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim menyampaikan, kasus itu segera diungkap kepada publik lebih luas dalam waktu dekat.

Dia masih enggan menanggapi perihal temuan-temuan Jawa Pos bahwa ada dugaan hubungan asmara, gadai emas atas nama korban, dan luka-luka karena hantaman barbel.

”Kami mengutamakan scientific crime investigation (SCI), termasuk hasil kejiwaan akan kami sampaikan saat rilis,” tegasnya.

SCI merupakan serangkaian metode untuk mengungkap penyebab pasti suatu kasus kejahatan. Mulai latar belakang, motif, hingga kejanggalan dengan menerapkan berbagai disiplin ilmu. Misal, analisis forensik, rekonstruksi tempat kejadian perkara, hingga pengumpulan bukti.

Sementara itu, Kepala Departemen dan SMF Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Soetomo Surabaya dr Edi Suyanto SpF SH MH menyatakan telah menyerahkan visum korban kepada pihak kepolisian. Namun, dia tidak memerinci waktu pasti penyerahan berkas itu. ”Nggih (sudah diserahkan), untuk detail pastinya bisa tanya petugas (polisi, Red),” sebut dia.

Secara medis umum, Edi menjelaskan bahwa otopsi dilakukan menyeluruh di semua bagian tubuh, baik luar dan dalam, untuk dapat menentukan penyebab kematian. Setelah diminta penyidik, pihaknya segera memeriksa apakah seseorang meninggal wajar atau tidak wajar.

”Sebaiknya langsung (jasad diperiksa) untuk menentukan penyebab. Kalau bisa, jangan sampai ada pembusukan saat pemeriksaan,” tuturnya.

Dia memastikan forensik harus berkata jujur sesuai temuan medis. Percabangan ilmu forensik yang terlibat pun beragam seperti patologi, medik, odontologi, dan lainnya. Setelah pemeriksaan tuntas luar dan dalam, akan diketahui penyebab hingga perkiraan waktu kematian. ”Misal terlihat luka-luka luar, itu bisa diperkirakan waktu kejadiannya,” ungkap dia.

Jika ada orang meninggal dengan luka di wajah, misalnya, pihaknya akan mencari tahu itu disebabkan pukulan benda berat atau lainnya. Lalu, bisa juga diketahui korban dianiaya saat masih hidup atau setelah meninggal dunia. Salah satu ciri korban dipukul saat hidup adalah terjadinya pendarahan dan memiliki lebam mayat yang berbeda.

”Cirinya beda lagi kalau habis dipukul sesuatu, ternyata korban mati lemas,” ungkap Edi.

Pada pemberitaan sebelumnya, sumber internal Jawa Pos menyebutkan korban mengalami beberapa luka. Di antaranya, memar, lecet, robek, hingga patah tulang. Misalnya, di bagian jari, tulang mata, pipi, dahi, kelopak mata, dan batang hidung. Diduga kuat, itu disebabkan korban dihantam oleh benda keras seperti barbel. (dho/c6/jun)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore