Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Agustus 2024 | 21.17 WIB

Ungkapan Terakhir Warga Kampung Taman Pelangi Surabaya Sebelum Pindah karena Dibangun Underpass

Kampung Taman Pelangi atau Bundaran Dolog Surabaya. (Dimas Nur/JawaPos.com) - Image

Kampung Taman Pelangi atau Bundaran Dolog Surabaya. (Dimas Nur/JawaPos.com)

JawaPos.com–Totok, salah satu warga yang tinggal di belakang Kampung Taman Pelangi atau Bundaran Dolog Surabaya, tak bisa mengubur kenangan begitu saja dengan rumah masa kecilnya itu. Dia tinggal di kampung belakang Taman Pelangi Surabaya itu sejak kecil.

”Saya di sini sejak lahir, sekitar tahun 70, di kampung belakang Taman Pelangi Surabaya ini,” kata Totok kepada JawaPos.com saat ditemui.

Totok tak pernah menyangka jika dia dan teman masa kecilnya yang lain sebut saja Parman harus berpisah di usia 50 tahun. Ada senang dan sedihnya, begitu katanya.

”Kalau sedihnya ya akhirnya berpisah sama warga yang memang sudah ada sejak saya kecil. Ngaji, sekolah TK, bahkan sampai punya anak pun saya di sini di kampung belakang Taman Pelangi Surabaya,” ungkap Totok.

Lantas, bagaimana perasaan senangnya meninggalkan kampung belakang Taman Pelangi Surabaya? Totok mengatakan, kampungnya itu berada di tengah kota. Arus lalu lintas dari pagi hingga malam tak pernah surut.

Kemacetan hingga kepungan polusi di kampung belakang Taman Pelangi Surabaya itu seolah menjadi sahabat warga. Totok menyatakan, relokasi Pemkot Surabaya sebetulnya tahu sejak akhir Desember 2023.

”Ada rencana pembangunan underpass bawah Taman Pelangi Surabaya kala itu. Ya kami pasrah, jika memang relokasi menjadi jalan terbaik. Di sini rawan kecelakaan, mau sekolah ke pasar ke manapun harus menyeberang,” jelas Totok.

Lebih kurang ada 27 hingga 28 persil di kampung belakang Taman Pelangi Surabaya. Nah, tersisa 19 persil yang belum terselesaikan. Dari 19 persil itu, ada persil Totok yang menunggu pembayaran.

”Jadi, kendalanya itu ada tiga. Pertama, warga kampung Taman Pelangi Surabaya sedang menghadapi gugatan. Kedua, administrasi persil yang belum lengkap tapi tidak ada gugatan. Ketiga, seperti saya menunggu pembayaran saja artinya semua dokumen lengkap dan sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya,” papar Totok.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore