Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Agustus 2024 | 21.35 WIB

Kabar Baru, Kejari Surabaya Daftarkan Kasasi Ronald Tannur Pekan Depan

Ronald Tannur (mengenakan rompi merah). Berkas kasus pembunuhan oleh Ronald Tannur sudah P21. - Image

Ronald Tannur (mengenakan rompi merah). Berkas kasus pembunuhan oleh Ronald Tannur sudah P21.

JawaPos.com–Kejari Surabaya beberkan kapan pihaknya mendaftarkan kasasi untuk kasus Ronald Tannur. Hingga kini, kasasi untuk Ronald Tannur memang belum didaftarkan Kejari Surabaya.

Kini, teka-teki kapan Kejari Surabaya akan menempuh kasasi terungkap. Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas atau administrasi untuk kasasi.

Rencananya, lanjut dia, pihaknya mengajukan kasasi pada pekan depan. ”Rencananya, Senin nanti kami ajukan kasasi atau pada 5 Agustus,” ucap Putu Arya Wibisana kepada JawaPos.com di Surabaya.

Ronald Tannur telah bebas dari Rutan I Surabaya pada 24 Juli pada malam hari. Siang hingga sore, Ronald Tannur dinyatakan bebas atau divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik.

Putusan bebas itu berpolemik. Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023. Ronald Tannur terlihat melindas tubuh Dini Sera Afrianti di Lenmar Surabaya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore