Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juni 2024 | 16.45 WIB

Jaga Estetika Kota Lama, Dishub Surabaya Tertibkan Parkir Liar, Ajak Masyarakat Gunakan Parkir Resmi

Dishub Surabaya menertibkan parkir-parkir liar di sekitar kawasan wisata Kota Lama Surabaya, Rabu (12/6) malam./ Dok Pemkot Surabaya

 
JawaPos.com - Kawasan Kota Lama Surabaya sudah ramai dikunjungi masyarakat, meskipun area wisata baru di Kota Pahlawan tersebut belum resmi dibuka.
 
Hal itu kemudian dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menarik parkir liar atau tidak resmi, dengan dalih memfasilitasi masyarakat yang ingin memarkir kendaraannya.
 
Menyiasati hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bertindak dengan menertibkan titik-titik parkir liar di sejumlah ruas jalan kawasan Kota Lama khususnya Zona Eropa, pada Rabu (12/6) malam.
 
Tim dari Dishub Surabaya, menyisir beberapa ruas jalan antara lain Jalan Rajawali, Jalan Kasuari, Jalan Garuda, Jalan Gelatik, dan Jalan Veteran.
 
"Kami bersama, Polrestabes, Gartap, Satpol PP, dan tim dari kecamatan melakukan penertiban di Kota Lama. Total ada tujuh parkir yang tidak resmi kami tertibkan," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh, seperti dikutip dari Antara.
 
Tidak hanya parkir liar, pihaknya juga menertibkan para pedagang kaki lima yang menggelar lapaknya di kawasan wisata Kota Lama.
 
Namun untuk sementara ini, terutama para pedagang kaki lima itu hanya diberikan teguran. Jika masih melanggar, maka mereka akan ditindak tegas.
 
 
"Kami baru memberikan teguran, termasuk tadi ada bentor yang parkir, tapi selanjutnya ada tindakan tegas," imbuhnya.
 
Jeane menambahkan penertiban itu demi menjaga estetika kawasan Kota Lama Zona Eropa yang mulai ramai dipadati pengunjung, walaupun belum diresmikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi.
 
"Supaya wisatawan di sini bisa nyaman dan leluasa menikmati kawasan Kota Lama," ucapnya.
 
Ia mengimbau masyarakat menggunakan parkir resmi Kawasan Kota Lama yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya, yaitu Terminal Kasuari di Jalan Kasuari dan kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP).
 
Menurut dia, untuk Terminal Kasuari mampu menampung 30 kendaraan roda empat dan 40 roda dua.
 
"Sementara yang di area JMP bisa untuk 1.000 sepeda motor dan 800 mobil," lanjutnya.
 
Ia berharap dengan memanfaatkan area parkir resmi, masyarakat juga turut aktif membatasi peredaran parkir liar yang seringkali mematok ongkos parkir kendaraan lebih mahal dari milik Pemkot.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore