JawaPos.com - Kedua pelaku penyalahgunaan airsoft gun dengan inisial NBL dan JLK yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian merupakan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya. Pihak kampus pun sangat menyesalkan tindakan kriminal yang telah dilakukan para pelaku.
"Kami telah mendapatkan informasi identitas mereka dari pihak berwajib pada tanggal 27 Mei 2024," kata Humas Universitas Ciputra, Erlita Tantri kepada awakmedia.
Bahwa dengan mempertimbangkan tindak pidana yang telah membahayakan nyawa orang lain, dan rekomendasi dari Komisi Etik Universitas Ciputra Surabaya maka rektor telah menetapkan sanksi berat terhadap mahasiswa tersebut atas tindakan pelanggaran terhadap pasal 6 ayat (7) Peraturan Rektor Nomor UC/REG/REC/02 tentang Peraturan Tata Laku Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya.
“Mahasiswa dilarang melakukan tindakan penipuan, pencurian, perampokan, penyiksaan, dan pembunuhan serta tindakan kriminal lainnya," tegasnya.
Bentuk sanksi berat yang diberikan kepada kedua mahasiswa tersebut adalah pemberhentian secara tidak hormat dari status sebagai mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya, efektif per 28 Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya, misteri penembakan yang terjadi hingga kali ketiga di Sidoarjo dan Surabaya terkuak. Polda Jawa Timur berhasil menangkap para pelaku penembakan misterius. Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai pelaku atas insiden penembakan di tol Sidoarjo – Surabaya beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto mengatakan, polisi menggulung tiga pelaku yang kini jadi tersangka. Ketiga tersangka itu antara lain NBL (20) mahasiswa warga Wonocolo Surabaya dan JLK (19) mahasiswa warga Sambikerep Surabaya.
“Kemudian, satu tersangka lagi anak-anak. Masih di bawah umur,” kata Kombespol Totok, saat konferensi pers di Polda Jawa Timur.
Kombespol Totok mengungkapkan, dari hasil penyidikan dan pemeriksaan, diketahui jika para pelaku melakukan penembakan di empat tempat. Yakni , pada 19 Mei 2024 terjadi jalan tol Surabaya-Tanggulangin Sidoarjo KM 758 dan Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya KM 754.
Kemudian 21 Mei 2023 terjadi lagi di jalan Tol Sidoarjo-Surabaya. Lalu di jalan raya Babatan - Unesa kawasan Wiyung Kota Surabaya.
“Kejadian pertama itu di jalan tol Surabaya-Tanggulangin Sidoarho sekitar pukul 01.05 penembakan terkena korban. Namanya AR dengan 1 luka bibir atas dan 1 luka pelipis kiri,” ujarnya.
Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil. Mobil pelaku berwarna hitam dengan menyalip korban dari kiri. Lalu, setelah mobil pelaku dengan korban sejajar dengan jarak sekitar 2 meter, tersangka menembak menggunakan senjata air soft gun.
“Ditembak 4 kali setelah itu tersangka kabur menuju arah gerbang tol Kejapanan,” ucapnya.
Untuk lokasi berikutnya ada di Jalan Tol Sidoarjo- Surabaya pukul 02.12. Tersangka menembak korban EC mengalami 5 luka di bagian wajah. Di Tol Sidoarjo-Surabaya menembak satu korban RW terluka di satu pelipis kiri.
Tak berhenti di situ. Para pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Raya Babatan - Unesa Wiyung Surabaya. Korban penembakan dari salah seorang pegepul sampaj. Korban atas nama K dengan 1 luka di perut kanan dan 1 luka di pinggang kanan.
Akibat perbuatannya, mereka pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP subs 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.