Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Mei 2024 | 06.14 WIB

Pemkot Surabaya Dorong Warga Segera Aktivasi KTP Digital

Kadispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto. - Image

Kadispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto.

JawaPos.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya lakukan percepatan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Itu untuk mempermudah masyarakat dan mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, terus mendorong warga Surabaya untuk segera melakukan aktivasi IKD. Percepatan yang dilakukan saat ini adalah dengan cara menyasar warga yang sedang melakukan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), baik yang melalui kelurahan, kecamatan, ataupun di Mal Pelayanan Publik (MPP).

”Kita setiap hari itu ada pertambahan (aktivasi IKD) sekitar 700 sampai 1.000 orang. Karena yang kita lakukan dalam percepatan ini, setiap orang atau warga yang mau mengurus adminduk baik itu KK, pindah kependudukan, KTP, akta kelahiran, akta kematian, itu kita minta untuk aktivasi IKD,” kata Eddy, Selasa (30/4).

Eddy mengungkapkan, jumlah warga yang sudah melakukan aktivasi IKD terus meningkat signifikan. Pada sebelum Lebaran, warga Surabaya yang sudah melakukan aktivasi IKD sebanyak 342.000 orang. Saat ini jumlahnya meningkat menjadi 348.000 orang.

Percepatan aktivasi IKD yang dilakukan Pemkot Surabaya tak hanya dilakukan di lokasi seperti kecamatan, kelurahan, dan MPP. Akan tetapi juga melalui Balai RW di masing-masing wilayah kecamatan.

”Di kecamatan itu mereka turun ke Balai RW, warga dikumpulkan di Balai RW lalu melakukan aktivasi IKD. Ini juga sangat membantu kami dalam melakukan percepatan IKD, jadi jemput bola,” ujar Eddy.

Eddy mengaku, kesadaran masyarakat akan pentingnya aktivasi IKD di Surabaya masih rendah. Jika dilihat dari segi kuantitas persentasenya, jumlah aktivasi IKD di Surabaya baru mencapai 12 persen.

”Ya masih rendah. Namun ketika itu dipacu oleh persyaratan yang lain, persyaratan lanjutan, dan setelah melakukan aktivasi baru kita proses pelayanannya, nah itu menyebabkan mereka untuk segera mengurus IKD,” terang Eddy.

Dia menegaskan, bagi seluruh warga yang telah memiliki KTP, wajib melakukan aktivasi IKD. Artinya, sebanyak 2,2 juta penduduk yang telah memiliki KTP Surabaya wajib melakukan aktivasi IKD. Karena saat pelayanan di lingkungan pemkot seluruhnya telah menggunakan IKD.

”Contohnya, seperti pelayanan di Bank Jatim, BNI 46, RSUD Soewandhie, dan RSUD BDH juga demikian. Misal, ketika kita akan membuka rekening baru, kita tidak perlu membawa KTP,” tegas Eddy Christijanto.

Dispendukcapil Surabaya akan melakukan kerja sama dengan sejumlah pelayanan publik lainnya. Selain itu, juga akan melakukan sinkronisasi antara data satu dengan lain. Mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian akan terintegrasi menjadi satu.  

”Nanti, kalau sudah terintegrasi pelayanan adminduk itu nggak usah bawa apa-apa, misal mengajukan pindah atau mengajukan KTP, itu cukup IKD. Jadi, tidak perlu bawa berkas banyak,” tutur Eddy Christijanto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore