
Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono.
JawaPos.com–Saat ini, Pemkot Surabaya masif melakukan perbaikan drainase di banyak titik. Salah satunya di kawasan HR Muhammad Surabaya. Tepatnya di jalur Mayjen Sungkono - HR Muhammad Surabaya.
Box-box culvert terlihat di tepi jalan HR Muhammad Surabaya. Kondisi jalanan pada jam-jam padat seperti berangkat kerja hingga sekolah, kawasan HR Muhammad pun padat.
”Saya rasa, Pemkot Surabaya harusnya menyediakan jalur alternatif di kawasan yang memang rawan padat saat proyek drainase ini dilakukan,” kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono.
Baktiono menilai, imbas dari perbaikan drainase di Surabaya pasti memunculkan kemacetan atau kepadatan. Terutama di kawasan yang mobilitasnya tinggi. Tidak terkecuali di kawasan HR Muhammad Surabaya.
Selain jalur alternatif supaya tak padat, pria yang juga menjadi Sekretaris DPC PDIP Surabaya itu meminta agar proyek drainase dikerjakan selama 24 jam. Sehingga, proyek drainase pun bisa tuntas lebih cepat.
”Proyek drainase ini untuk mewujudkan Surabaya bebas banjir. Jadi harus segera diselesaikan dengan optimal,” tegas Baktiono.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
