
Barang bukti dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
JawaPos.com–AA, warga Jalan Apukat, Prigen, Pasuruan, ditangkap di rumahnya oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Sebab pria 50 tahun itu, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), dalam operasi penangkapan itu, petuhas kepolisian juga menemukan 18 poket barang haram jenis sabu-sabu dengan total berat 2,526 gram di rumah tersangka.
AA, yang bekerja sebagai petugas taman, mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pengedar dengan inisial B. Pengedar tersebut biasanya mengirimkan sabu-sabu ke rumah tersangka untuk dijual kembali.
Menurut Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, kepolisian juga berhasil menangkap pengedar barang haram tersebut setelah melakukan transaksi dengan tersangka AA.
”Kami juga menangkap pengedarnya. Dia kami pancing untuk transaksi dengan tersangka AA,” kata Suria Miftah Irawan, Rabu (20/3).
AA mengaku barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp 800 ribu per gram. Uang tersebut langsung diserahkan kepada B, sang bandar. Setelah itu, AA membagi sabu-sabu tersebut ke dalam kemasan-kemasan kecil untuk dijual kembali.
”Tersangka mengambil keuntungan dengan cara membagi menjadi kemasan poket. Dia bisa meraup Rp 1,25 juta per gram sabu-sabu,” tutur Suria Miftah Irawan.
Suria menambahkan, tersangka AA sebelumnya telah ditahan atas kasus yang sama. Namun setelah menjalani hukuman, dia kembali terlibat dalam peredaran barang haram kembali.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah timbangan elektrik, plastik klip, serta uang tunai Rp 600 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Tersangka mengakui, dia kembali menjual barang haram tersebut untuk mendapatkan tambahan penghasilan selain dari profesi utamanya sebagai pegawai taman.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
