Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Januari 2024 | 14.47 WIB

Polrestabes Surabaya Telusuri Peredaran Narkotika Jaringan Jawa-Bali

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Jawa dan Bali di Markas Polrestabes Surabaya. - Image

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Jawa dan Bali di Markas Polrestabes Surabaya.

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menelusuri peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang (narkoba) jaringan Jawa dan Bali.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasatreskoba) Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Panara mengatakan, dua pengedar telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat total 6,3 kilogram dan pil ekstasi 10.068 butir.

”Masing-masing tersangka berinisial RM, 45, warga Denpasar; dan EM, 36, warga Surabaya,” kata Kompol Fadillah Panara seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Kedua tersangka diringkus di parkiran sebuah hotel wilayah Surabaya pada 5 Januari. Saat itu, mereka akan membawa sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut ke Denpasar.

Dari total barang bukti yang telah diamankan, kata dia, sebagian diperoleh dalam pengembangan penyelidikan saat penggeledahan indekos tersangka RM di Denpasar.

Kepada polisi, tersangka RM mengaku mendapat perintah dari pengedar lain berinisial R untuk mengambil sabu-sabu dan pil ekstasi di Kota Surabaya. kemudian berencana membawa barang itu ke Denpasar dengan mengendarai mobil.

Tersangka RM mengaku telah menjalankan perintah R sebanyak dua kali. Aksinya yang pertama terbilang sukses dengan mendapatkan upah Rp 40 juta. Upah itu telah dibayarkan.

Dalam menjalankan aksi yang kedua, RM dijanjikan upah Rp 120 juta. Akan tetapi, belum terbayar karena disergap polisi.

Wakasatreskoba Kompol Fadillah mengatakan, pihaknya sedang mendalami seluruh pengakuan tersangka untuk pengembangan penyelidikan. Termasuk, mengembangkan penyelidikan untuk memburu seseorang berinisial R yang disebut memberi perintah.

”Polisi juga masih menyelidiki asal-usul narkotika yang akan dikirim ke Bali tersebut. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Jawa dan Bali,” ucap Kompol Fadillah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore