
Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mencatat lebih kurang 4.000 orang pindah pilih, masuk Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dari dan ke Surabaya.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan Data dan Informasi Naafilah Astri Swarist menyebut, data itu masih bisa saja bertambah. Sebab, batas pengurusan DPTb masih sampai 30 hari sebelum pemilihan atau 15 Januari.
”Jelang 30 hari, kami memerintahkan PPK dan PPS membuat infografis, perihal batasan waktu bagi pemilih yang pindah pilih, ada sembilan kategori. Di antaranya mahasiswa, yang sakit, bekerja di luar wilayah domisili, rehabilitasi narkoba, dan sebagainya, sesuai peraturan KPU. Kami membuat informasi batas waktu sampai 15 Januari,” kata Naafilah Astri Swarist.
Nah, bagaimana dengan kategori bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, atau menjadi tahanan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)? Naafilah menyampaikan, untuk kelompok tersebut masih bisa mengurus DPTb dari H-29 hingga H-7 pemilihan (16 Januari-7 Februari).
Ketentuan itu, lanjut dia, sesuai kategori DPTb dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 pasal 36 ayat (3).
”Termasuk yang bisa mengurus DPTb yang paling lambat H-7 pada 7 Februari sebagaimana putusan MK. Masyarakat bisa langsung datang ke PPS, PPK, dan KPU di daerah asal ataupun tujuan,” terang Naafilah Astri Swarist.
”Itu harus diurus secara pribadi. Mereka datang sendiri, syarat utamanya harus terdaftar di DPT daerah asal,” beber dia.
Beberapa persyaratan yang harus dibawa antara lain dokumen pendukung, berupa surat keterangan sebagai mahasiswa dari kampus terkait, karyawan dari perusahaan bekerja, dan lainnya.
”Kami akan masukkan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), jadi tidak ada lagi surat pindah memilih itu manual. Jadi Sidalih bisa membaca dia DPT misalnya dari Jawa Tengah. Nantinya di form surat pindah memilih sudah muncul dari lima jenis surat suara bahwa yang bersangkutan mendapatkan surat suara berapa dan jenisnya apa,” papar Naafilah Astri Swarist.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
