
Ilustrasi kegiatan belajar di kelas.
JawaPos.com–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 memang terlihat masih jauh. Namun, Dinas Pendidikan Surabaya (Dispendik Surabaya) tak ingin santai dan berleha-leha. Rencananya, bulan depan, Dispendik Surabaya mulai membahas PPDB 2024.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, telah menyiapkan formulasi khusus yang akan diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Pihaknya tak bisa berjalan di luar regulasi kementerian.
”Ya kami intinya masih tetap dalam regulasi yang sudah ditetapkan, namun kami akan usulkan konsep PPDB dari Surabaya ke kementerian,” ucap Yusuf saat dihubungi JawaPos.com.
Saat ditanya lebih jauh, Yusuf enggan membocorkan terlebih dulu. Sebab, usul itu masih terus dimatangkan tim Dispendik Surabaya. Dia berharap, dengan konsep usul itu bisa memaksimalkan sistem PPDB di Surabaya dengan baik.
”Salah satunya mengenai sistem zonasi,” imbuh Yusuf.
Sebelumnya, pada Juli, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat meminta kepada pemerintah pusat agar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dilakukan evaluasi. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Apeksi di Kota Makassar pada 10-14 Juli.
”Jadi semua kepala daerah pada waktu Apeksi mengatakan termasuk zonasi ini agar dapat dievaluasi. Karena apa? zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, karena kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Aturan terkait sistem zonasi sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Wali Kota Eri juga menyatakan, tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, maupun SMA negeri.
Nah, jika berpedoman sistem zonasi, anak di kelurahan akan sulit masuk ke sekolah negeri di wilayah lain. Sebab, anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisili lebih dekat dengan sekolah negeri.
”Jadi kalau (dibuat kuota) 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan, salah. Di-loss ya salah. Itu akhirnya semua kepala daerah (Rakernas Apeksi) menyampaikan,” ungkap Eri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
