
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi beri apresiasi kepada wajib pajak sektor hotel dan restoran.
JawaPos.com–Kontribusi penerimaan pajak restoran dan hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo terus mengalami peningkatan. Realisasi penerimaan pajak restoran tahun ini sudah tembus Rp 100 miliar atau Rp 103.253,831,453.
Untuk realisasi penerimaan pajak hotel per 27 November mencapai Rp 19.752,382,617. Tren kenaikan pajak restoran dan hotel itu dimulai sejak 2020 sampai tahun ini.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi capain penerimaan pajak hotel dan restoran terhadap PAD Sidoarjo yang terus meningkat. Apresiasi itu dia berikan kepada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo saat membuka FGD Wajib Pajak Restoran dan Hotel sekaligus memberikan penghargaan wajib pajak panutan 2023.
Wabup Subandi mengatakan, berbagai pembangunan tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak. Penerimaan pajak daerah merupakan sumber PAD. Target penerimaan PAD dari sektor pajak tahun ini sebagai besar telah tercapai.
”Penerimaan pajak daerah sudah mencapai 92,59 persen atau sebesar Rp. 1.124.942.057.779. Ini menunjukkan bahwa kemampuan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah mulai meningkat, kondisi yang demikian ini perlu terus dipertahankan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat terus terjaga yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Subandi.
Wabup memberikan apresiasi kepada pemilik hotel dan restoran yang telah patuh dan taat dalam menjalankan tanggung jawab sebagai wajib pajak. Apresiasi berupa pemberian penghargaan kepada wajib pajak dipandang perlu untuk memotivasi wajib pajak lain agar tepat waktu pembayarannya serta melakukan penyetoran sesuai sebenarnya.
”Selain itu, selalu kooperatif dalam pengembangan dan berbagai perubahan sistem perpajakan,” ujar Subandi.
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menyebut, pajak restoran sudah mengalami kenaikan padahal belum tutup penerimaan pajak pada akhir Desember. Begitu pula terhadap kenaikan pajak hotel di Sidoarjo.
”Saya yakin pada penutupan penerimaan pajak hotel pada akhir Desember 2023 akan mencapai kenaikan tertinggi,” papar Ari Suryono.
Dia menambahkan, meningkatnya jumlah restoran dan hotel di Sidoarjo berdampak pula pada realisasi penerimaan pajak di sektor tersebut.
”Pada 2023, 140 hotel telah berdiri di Sidoarjo. Baik itu hotel berbintang maupun tidak. Ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati, investasi di Sidoarjo cukup bagus,” tutur Ari Suryono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022