
Ronald Tannur, tersangka penganiaya kekasihnya, Andien atau Dini Sera, hingga tewas saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
JawaPos.com–Polrestabes Surabaya telah menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka kasus kematian Dini Sera Afrianti, 27. Dini Sera Afrianti tewas setelah dianiaya Ronald Tannur di KTV BlackHole Lenmarc, Surabaya, pada 4 Oktober. Namun, ternyata masih menyisakan tanda tanya meski telah ada tersangka.
Dimas Yemahura, kuasa hukum Dini mengatakan, pihaknya siap mengambil langkah hukum jika pasal yang dikenakan kepada Ronald Tannur bukan pasal pembunuhan.
”Soal pasal yang dikenakan, di LP (laporan) kami masukkan pasal pembunuhan kok, pasal 338 KUHP. Pada saat nanti ada perubahan laporan atau perubahan LP, nah ini kan mencederai hak seorang pelapor,” terang Dimas saat dihubungi JawaPos.com.
Pada laporan yang dibuat 4 Oktober, di LP Nomor LP/B/1077/X/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tertera pasal yang tertulis adalah pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP. Sebelumnya, Ronald Tannur dijerat pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP. Dari kedua pasal itu, Ronald Tannur terancam penjara hingga 15 tahun.
”Kalau Polrestabes Surabaya menghilangkan pasal 338 KUHP itu konyol. Kami berpedoman terhadap pasal yang ada di LP saja,” tambah Dimas Yemahura.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce menyatakan, penetapan Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus Dini Sera Afrianti telah melalui banyak tahap. Mulai dari pra rekonstruksi hingga penetapan dua alat bukti.
”Kenapa pasalnya 351 ayat 3 dan 359 KUHP sesuai fakta, monggo silakan baca yang utuh pasalnya,” ujar Pasma.
Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019-2024. Ronald dan Dini menjalin hubungan sejak lima bulan lalu. Dini telah tinggal di Surabaya sejak 12 tahun lalu.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
