Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Oktober 2023 | 17.16 WIB

Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti Sempat Minta Rekaman CCTV Ke Petugas Keamanan Blackhole KTV

KLARIFIKASI: Komisaris Blackhole KTV Judystira Setyadji (kiri) dan Sudiman Sidabukke menjelaskan kasus penganiayaan Dini.

JawaPos.com – Sebelum meninggal, Dini Sera Afrianti (DSA) yang diduga dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), sempat menemui petugas keamanan Blackhole KTV.

Menurut pihak manajemen RHU yang berada di Lenmarc Mall itu, korban bersama pelaku meminta rekaman closed circuit television (CCTV) kepada petugas keamanan. 

Komisaris Blackhole KTV Judystira Setyadji mengatakan, pihaknya mendapatkan reservasi pada Selasa (3/10) atas nama Yuna (Y) pukul 17.00.

’’Lalu, Saudara Yuna (Y) datang pukul 20.00. Disusul korban dan pelaku pada pukul 21.30 masuk ke ruangan,’’ katanya kemarin (7/10). Terdapat tujuh hingga delapan orang di room tersebut. 

Selanjutnya, pukul 23.50 Yuna beserta beberapa temannya keluar dari Blackhole KTV. Namun, Dini dan kekasihnya masih berada di ruangan. Sepuluh menit kemudian, mereka keluar.

’’Jalan menuju lift,’’ tambah Judystira. Tidak lama berselang, keduanya kembali lagi menemui pihak keamanan.

’’Pelaku ingin melihat CCTV di lift karena korban merasa jengkel ditampar pelaku,’’ paparnya. 

Petugas keamanan menjelaskan, area CCTV di lift bukan merupakan wewenang manajemen Blackhole KTV. Karena itu, pihaknya tidak memiliki wewenang mengakses.

Pada pukul 00.40, pihaknya mendapat informasi dari pihak keamanan mal bahwa ada tamu wanita yang tergeletak di basemen. Dia menegaskan bahwa penganiayaan tidak terjadi di ruangan Blackhole KTV.

Sementara itu, merespons adanya rekomendasi penutupan sementara Blackhole KTV dari Komisi B DPRD Surabaya, Sudiman Sidabukke selaku kuasa hukum menyatakan, pihaknya sangat berkeberatan.

Sebab, dari segi legalitas RHU sudah lengkap. Menurut dia, rekomendasi tersebut seharusnya tidak buru-buru dikeluarkan. Apalagi, tempat tersebut mempekerjakan banyak pegawai.

’’Ini menyangkut kepentingan hidup banyak orang. Jadi, jangan gegabah dalam mengeluarkan rekomendasi tersebut,’’ jelasnya. 

Sebagaimana diberitakan, Dini tewas diduga dianiaya kekasihnya. Polisi pun telah menetapkan pacar Dini sebagai tersangka. Hingga kini, penyidikan masih berlangsung. (ata/c7/may)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore