Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2023 | 00.11 WIB

Butuh Biaya Persalinan Istri, Ayah Curi Susu di Minimarket Senilai Rp 7 Juta

DIMAAFKAN: Samsul Arifin (empat dari kanan) ketika proses mediasi di Mapolsek Pakal. - Image

DIMAAFKAN: Samsul Arifin (empat dari kanan) ketika proses mediasi di Mapolsek Pakal.

JawaPos.com - Samsul Arifin ditahan karena mencuri tiga kardus susu senilai Rp 7 juta di minimarket tempatnya bekerja.

Dalam pemeriksaan, pria yang bertugas sebagai satpam di Babat Jerawat itu mengaku butuh uang untuk biaya persalinan istrinya.

Polisi tidak melanjutkan kasus tersebut ke persidangan dan diselesaikan dengan restorative justice.

Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin menjelaskan, kebijakan itu diambil atas dasar kemanusiaan. Samsul bersedia memberikan ganti rugi.

’’Yang terpenting, pemilik toko sudah memaafkan dan mencabut laporan,” katanya kemarin (1/10).

Kepada penyidik, pria 29 tahun itu mengaku mencuri karena istrinya sedang hamil delapan bulan. Di sisi lain, dia tidak punya tabungan untuk biaya persalinan anak pertamanya tersebut.

’’Jadi, kami putuskan untuk melakukan restorative justice,” ujarnya. Imam menuturkan, pemilik toko sepakat untuk mencabut laporan pada mediasi Rabu (27/9) lalu. (edi/c6/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore