Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 11.25 WIB

Wali Kota Surabaya Titip Pesan untuk Ketua RT, RW, dan LPMK, Jelang Penetapan Caleg

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

JawaPos.com–Pada 3 Oktober, KPU Surabaya akan mengumumkan siapa saja yang bakal menjadi calon legislatif. Bukan lagi bakal calon legislatif untuk 2024.

Jelang penetapan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menitipkan pesan yang ditujukan untuk para RT, RW, hingga LPMK, di Kota Surabaya.

”Jadi nanti kalau ada RT, RW, LPMK, semua pihak yang dapat apapun dari APBD Kota Surabaya insentif apresiasi ndak boleh jadi caleg,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada JawaPos.com.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, apabila para RT, RW, dan LPMK yang ingin maju ke calon legislatif harus mengundurkan diri dari jabatan Pemerintah Kota Surabaya. Tidak terkecuali jabatan sebagai RT, RW, dan LPMK, sebelum 3 Oktober.

Eri menambahkan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi apabila ketahuan tak mundur. ”Kalau tak mundur setelah 3 Oktober akan dilepas dan sanksi lebih berat,” ucap Eri.

Eri bakal mencopot jabatan RT, RW, dan LPMK. Dia mengungkapkan, maksimal 3 Oktober akan diumumkan Bawaslu.

”Kalau ternyata belum mundur akan ada sanksi yakni dilepas dari jabatannya yang sekarang dan sanksi berat masih kita bahas pasti lebih berat,” tegas Eri.

Sejauh ini, ada 5 tenaga kontrak atau outsourcing yang mendaftar caleg Pemilu 2024. Lalu, sekitar 4 dari RT, RW, dan LPMK, sudah mundur dari jabatannya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore