Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 September 2023 | 18.12 WIB

Tantuko Adi Lapor ke Polisi Setelah Ditawarkan ke Perempuan oleh Mantan Istrinya Lewat Instagram Story

Ilustrasi pelajar. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi pelajar. Dok JawaPos

JawaPos.com  Tantuko Adi Nartomo merasa dilecehkan dengan unggahan Novita Halim, mantan istri sirinya, di Instagram story. Dalam unggahan itu, dia ditawarkan ke perempuan.

Foto wajahnya juga dicantumkan. Tantuko tidak terima dan melaporkannya ke Polda Jatim.

Pengacara Tantuko, Maisun, menyebutkan bahwa unggahan tersebut dibuat pertengahan tahun lalu.

Tantuko memilih jalur hukum karena merasa tindakan mantan istri sirinya tersebut keterlaluan. ’’Biar ada efek jera,” katanya kemarin (17/9).

Maisun menuturkan, posting-an itu bukan satu-satunya unggahan yang menyudutkan kliennya. Novita disebut sudah berkali-kali mencemarkan nama baik Tantuko di media sosial (medsos) dengan cara beragam.

Mulai menyebutnya sebagai pria cabul sampai tidak menafkahi anak. Namun, Tantuko tidak mau menanggapinya.

’’Orang uang bulanan selalu ada. Awal bulan kemarin saja masih dikirim,” terangnya.

Dia menyatakan, sebagian unggahan itu tidak menyebutkan identitas kliennya secara gamblang. Wajah Tantuko juga terkadang ditutupi.

’’Tetapi, kemudian ada unggahan yang menunjukkan jelas wajah klien,” ujarnya.

Tantuko spontan tidak terima. Dia merasa dipermalukan dengan unggahan itu. Jadi, dia membuat laporan ke polisi. ’’Sudah tidak bisa didiamkan lagi,” tuturnya.

Terlapor Ngaku Berniat Guyon

Novita secara terpisah mengaku memang pernah membuat unggahan yang dimaksud. Namun, dia mengaku tidak berniat melecehkan. ”Niatnya cuma guyon,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua unggahannya terkait pelapor punya alasan. Novita kecewa dengan Tantuko yang terkesan lepas tangan dengan kebutuhan anak.

”Uangnya malah dipakai untuk bersenang-senang dengan perempuan lain,” paparnya. Novita mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti. Dia berencana melaporkan balik.

Masalah Tantuko dan Novita sebelumnya pernah sampai ke pengadilan. Novita dua kali melaporkan Tantuko ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore