
Dua pria jual narkoba ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir.
JawaPos.com–Dua pria MS, 27, dan SA, 27, ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah pinggir Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kedua pelaku ditangkap polisi, karena nekat berjualan narkotika jenis sabu-sabu. Warga Jalan Bulak Banteng dan Jalan Bolodewo Simokerto Surabaya itu diamankan petugas berdasar informasi yang diterima Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
”Jadi kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, ada dua orang pria yang melakukan transaksi sabu-sabu. Mengetahui hal tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial MS,” kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu (16/8).
Barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya berupa 18 plastik klip berisi kristal putih jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,33 gram, 0,34 gram, 0,32 gram, 0,30 gram, 0,35 gram, 0,34 gram, 0,30 gram, 0,35 gram, 0,34 gram, 0,56 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,21 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,34 gram, 0,39 gram, 0,37 gram.
”Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan satu bendel plastik klip, satu dompet abu-abu, uang tunai Rp 288.000, dan satu HP,” ujar Daniel Marunduri.
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu menambahkan, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 18 poket sabu-sabu dengan berat 6,13 gram.
Kepada petugas, lanjut dia, kedua pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dengan cara menerima dari seseorang IR (DPO) pada Selasa (18/7) sekitar pukul 11.00 di depan toko dekat perempatan Jalan Kunti Semampir Surabaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
