
Polrestabes Surabaya menghadirkan pelaku pembunuhan terhadap Angeline Nathania. Pelaku membunuh dengan mencekik korban.
JawaPos.com–Setelah mengetahui Angeline Nathania tak lagi bernapas, RBA, 41, mengambil koper di rumah ayah mertuanya dan membeli plastik wrap. Angeline Nathania dibungkus dengan plastik wrap dan dimasukkan koper jauh dari lokasi pembunuhan.
RBA yang berprofesi sebagai guru musik itu membungkus Angeline Nathania di bawah tol Pondok Chandra, Sidoarjo. Setelah dipastikan jasadnya terbungkus dengan plastik wrap dan masuk ke dalam koper, RBA bergegas pergi ke Pacet, pada 4 Mei, pukul 17.30. Nah, sekitar pukul 20.00-23.00, pelaku memutuskan istirahat di SPBU Karang Ploso, Malang.
”Setelah selesai beristirahat, pelaku langsung ke Pacet. Pada 5 Mei pukul 02.00, pelaku ini sampai di Pacet,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce.
Korban dibuang ke jurang tikungan Gajah Mungkur, Jalan Pacet, Mojokerto. Sebelumnya, RBA menghabisi Angeline Nathania dengan keji. Mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) itu tidak diberikan kesempatan bernapas sama sekali oleh RBA.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, RBA menghabisi nyawa Angeline Nathania dengan cekikan. Tali yang digunakan untuk mencekik korban berasal dari kolor celana pelaku.
”Sebelum dicekik, tangan Angeline Nathania diikat terlebih dulu oleh pelaku. Tali yang dipakai dari tali sepatu korban,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6).
Mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya itu dimasukkan ke dalam koper milik ayah mertua pelaku. ”Pelaku simpulkan tali di tangan kiri korban dengan kuncian sabuk pengaman dan tangan kanan korban diikat tali dan disimpulkan di headrest, kemudian karena korban berteriak-teriak dan masih berontak, pelaku tutup mulutnya dengan tangan dan pelaku cekik lehernya,” beber Pasma.
Korban dicekik hingga napasnya tak lagi berembus. Sekitar pukul 14.00, pada 4 Mei, korban tewas. Mengetahui korban tak lagi bernyawa, pelaku sempat kebingungan. Pasma mengungkapkan, pelaku mengambil koper di rumah mertua ayahnya di kawasan Rungkut Asri. Pelaku membeli plastik wrap di samping Al Hikmah Rungkut Asri.
”Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 338 dan 340 KUHP. Atas tindakan pembunuhan dan pembunuhan dengan berencana,” terang Pasma.
Sebelumnya, Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menyingkap misteri mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, pada Rabu (7/6). Setelah diidentifikasi di RSUD Soetomo pada Rabu malam, ternyata mayat itu bernama Angeline Nathania (AN).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, tubuh korban ditemukan tepat di jurang kawasan Pacet, Mojokerto. Dia menyebutkan, kondisi tubuh korban utuh. Tidak dimutilasi.
”Informasi awal, korban dicekik lalu dimasukkan koper. Motif awal, pelaku merasa sakit hati terhadap ucapan korban,” ujar Haryoko Widhi saat dikonfirmasi JawaPos.com.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
