
Ilustrasi: Petugas dispendik memberikan informasi terkait dengan PPDB jenjang SD dan SMP kepada sejumlah wali murid di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Senin (22/5/2023).
JawaPos.com - Henni bimbang saat hendak mendaftarkan anaknya ke salah satu SMPN di Tambaksari Selasa (23/5). Sebab, saat mendaftar melalui sistem PPDB, alamat yang terdeteksi ternyata sesuai kartu keluarga (KK), yakni di Rungkut. Padahal, saat ini dia ngontrak di Tambaksari.
Meski sama-sama berada di kawasan Surabaya Timur, jarak antara Rungkut dan Tambaksari terlampau jauh. Henni tidak sanggup apabila harus antar jemput anaknya ke sekolah setiap hari. Itu memakan waktu dan biaya.
”Saya mau konsultasi apa bisa seandainya memilih sekolah sesuai dengan tempat tinggal saya saat ini, bukan alamat orang tua saya,” ujarnya.
Herdi juga hendak berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Sebab, anaknya tidak bisa mendaftar PPDB SMP lewat jalur prestasi nilai rapor. Menurut Herdi, saat SD, anaknya bersekolah di Sidoarjo.
Sebab, tempat kerjanya berada di perbatasan Surabaya–Sidoarjo. Saat ini, warga Rungkut itu ingin memasukkan anaknya ke SMP negeri di Surabaya. ”Kalau harus sekolah di Sidoarjo jauh,” tuturnya.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya tidak bisa mengakomodasi permintaan warga tersebut. Itu berpijak pada peraturan sistem zonasi. Lokasi pendaftar PPDB zonasi mengacu pada alamat yang tertera di KK.
”Jadi, kami tidak bisa mengubahnya. Karena dasar aturannya memang demikian,” katanya saat ditemui, Selasa.
Aturan zonasi memang tidak dapat dinegosiasi. Dispendik pun tidak bisa memberikan dispensasi. Sebab, kelonggaran yang diberikan kepada beberapa orang akan memunculkan masalah baru. Warga akan melakukan hal serupa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu.
”Memang di hari pertama beberapa aduan kami terima. Namun, kami meminta sekolah dan petugas untuk menjelaskan. Alhamdulillah, mereka bisa memahaminya,” ucap Yusuf.
Dari hasil pemantauan di posko pengaduan dispendik, jumlah warga yang berkunjung ke posko semakin berkurang. Menurut Yusuf, pada hari pertama memang banyak wali murid yang meminta informasi ke posko.
”Selain itu, kami juga sampaikan kalau ada kesulitan bisa langsung datang ke sekolah SD atau SMP negeri mana pun. Sehingga masalah sudah selesai di bawah, tidak sampai ke sini,” paparnya.
Menurut Yusuf, masyarakat mulai memahami alur dan tata cara PPDB. Dia berharap warga berani mencoba melakukan pendaftaran. Mumpung masih masa uji coba dan validasi data.
”Kami akan gencarkan sosialisasi PPDB,” ujarnya. (gal/c6/aph)
BEBERAPA POIN ATURAN DALAM PPDB
1. Domisili tetap mengacu pada alamat KK.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
