
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji.
JawaPos.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, update data kependudukan akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan.
Menurut Sonhaji, pihaknya harus melakukan pendataan ulang agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Dari data 2022 ada sekitar 10.000 lebih warga ber-KTP Surabaya namun berdomisili di luar kota.
Data warga yang tidak sesuai dengan domisili namun ber-KTP Surabaya tersebut, telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan update ulang.
”Kami mengusulkan saja, yang tidak sesuai dengan domisili dan data di KTP. KTP-nya ada, terdata, tapi nggak ada orangnya, dan saudara-saudaranya di alamat itu,” kata Sonhaji.
Dia menjelaskan, ketika dilakukan pendataan ulang, warga yang berdomisili di luar kota namun ber-KTP Surabaya, akan ketahuan ketika berobat di faskes di Kota Pahlawan.
”Ketika ada warga yang berobat, misal dia marah-marah karena data domisili dengan KTP tidak sama, akan di-kroscek melalui data di kelurahan. Sehingga nanti kelurahan yang akan membuktikan, bahwa selama ini yang bersangkutan adalah warganya atau tinggal sesuai alamat di KTP. Jika KTP sesuai dengan alamat domisili, teman-teman kesehatan bisa segera memproses pasien tersebut,” papar Sonhaji.
Sonhaji menambahkan, jika data domisili dan KTP tidak sesuai, akan menghambat proses verifikasi ketika pasien berobat di faskes.
”Kalau data itu sesuai, teman-teman tidak mungkin menunda pelayanan. Proses tersebut dilakukan agar data antar sektor bisa terus di-update,” tambah Sonhaji.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Surabaya Hernina Agustin Arifin menyampaikan, terkait penonaktifan PBI-JK, masyarakat tidak perlu khawatir. Pemkot Surabaya bersama BPJS Kesehatan telah menjamin warga mendapat pelayanan di faskes selama memiliki KTP Surabaya.
”Selama KTP-nya Surabaya, bisa menggunakan NIK yang tertera untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk prosedurnya, sama dengan kepesertaan JKN pada umumnya,” terang Hernina.
Prosedurnya adalah, apabila pasien mengalami kondisi darurat bisa langsung ke RS, sedangkan bagi pasien yang mengalami sakit ringan bisa datang ke faskes tingkat pertama sesuai data peserta pada saat awal mendaftar. Baik itu di puskesmas, dokter praktik pribadi, atau di 230 faskes primer dan 56 RS serta klinik utama yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
”Untuk saat ini, data yang terdaftar di PBI-JK BPJS Kesehatan Kota Surabaya, ada 239.363 peserta, sedangkan yang terdaftar kepesertaan JKN ada 2,9 juta sekian penduduk,” papar Hernina Agustin Arifin.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
