Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Mei 2023 | 20.36 WIB

Ayah yang Membunuh Anaknya dengan 24 Tusukan Pisau di Gresik Pernah Terjerat Peredaran Narkoba

DIAMANKAN: Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom saat digiring ke sel tahanan Mapolres Gresik. - Image

DIAMANKAN: Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom saat digiring ke sel tahanan Mapolres Gresik.

JawaPos.com – Kasus pembunuhan keji yang dilakukan Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom terhadap putrinya yang berusia 9 tahun masih terus berjalan. Jajaran satreskrim mencari tahu motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut. Termasuk menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pria 29 tahun tersebut.

Salah satu temuan baru adalah pelaku merupakan residivis narkoba. Ayah bejat itu pernah dicokok petugas pada 2016 lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. ’’Ditahan oleh jajaran Polres Tulungagung,’’ ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan kemarin (30/4).

Pelaku pun menjalani hukuman selama 3,5 tahun penjara. Bahkan, pelaku sempat menjalani rehabilitasi di salah satu pondok setelah bebas dari bui. ’’Selama pelaku menjalani hukuman, korban tinggal bersama ibunya,’’ tutur Aldhino.

Alhasil, pelaku berhasil sembuh dari pengaruh obat haram tersebut. Terbukti, hasil tes urine yang dijalani setelah menghabisi nyawa anaknya menunjukkan negatif.

Meski demikian, tim penyidik masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap pelaku. ’’Meski dari hasil interogasi, tidak ada rasa penyesalan,’’ papar alumnus Akpol 2015 itu.

Sebelumnya, warga Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, digegerkan dengan tewasnya seorang bocah berinisial AK. Yang kian mengejutkan, bocah 9 tahun itu meregang nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri. Salah satu pemicunya adalah kesal dengan sikap istrinya.

Bisikan setan pun membuat pelaku gelap mata. Pada Sabtu (29/4) dini hari, pelaku pun melancarkan aksinya. Dia menghabisi nyawa anaknya yang masih tertidur pulas.

’’Menusuk punggung korban dengan pisau dapur. Seketika korban meregang nyawa,’’ ujar Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra.

Tragisnya, ayah bejat itu tidak hanya sekali melakukan penusukan. Dari hasil otopsi jasad korban, petugas menemukan 24 kali tusukan.

’’Tiga di antaranya menembus jantung korban. Hal itu membuat korban mengembuskan napas terakhir,’’ ujar Erika.

Usut punya usut, niat pelaku untuk melancarkan perbuatan keji itu sudah terpikirkan sejak lama. Terlebih, saat sedang cekcok dengan istrinya. Polisi juga mencari bukti dan petunjuk lain dengan memeriksa handphone pelaku.

’’Ada riwayat pencarian dengan keyword tata cara membunuh anak kecil dengan cepat,’’ terang Erika. (yog/c12/diq)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore