
Perusahaan Daerah Pasar Surya.
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang masa pendaftaran anggota direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya untuk jabatan Direktur Pembinaan Pedagang (DPP).
Awalnya, pendaftaran dibuka mulai 22 Februarui-15 Maret dan diperpanjang hingga 28 April.
”Perpanjangan masa pendaftaran anggota direksi PD Pasar Surya ini dilakukan sampai 28 April pukul 16.00 WIB,” kata Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD Pasar Surya Novy Ispinari, Kamis (13/4).
Sebelum diperpanjang, kata dia, sudah ada sejumlah pelamar yang mendaftarkan diri. Namun, panitia seleksi berharap ada tambahan jumlah pelamar.
Dia menegaskan, tidak membatasi jumlah pelamar karena yang diinginkan memang pelamarnya banyak.
”Nanti kan ada seleksi. Ketika ada pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih banyak pelamar lain yang kemungkinan lolos ke tahap seleksi berikutnya,” ujar Novy Ispinari.
Oleh karena itu, pansel mengundang seluruh kalangan profesional yang berkompeten untuk mengisi jabatan tersebut. ”Siapa saja boleh daftar, asalkan memenuhi kriteria sesuai yang dipersyaratkan,” tutur Novy Ispinari.
Selanjutnya, dia juga menjelaskan tahap-tahap rekrutmen direksi itu. Nanti, para peserta diseleksi dalam tiga tahap. Yakni seleksi administrasi, ada uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir. Setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur.
Sedangkan kualifikasi atau persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana strata 1 (S1), atau yang setara.
Selain itu, pelamar berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan.
”Pelamar juga membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD Pasar Surya,” ungkap Novy Ispinari, yang juga Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya itu.
Syarat lain adalah pelamar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota bawas.
”Juga tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” sebut Novy Ispinari.
Di samping itu, pelamar juga diharuskan memenuhi persyaratan dan kualifikasi lain, yaitu pelamar wajib mencantumkan daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya (jika ada), fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir, fotokopi KTP, dan kartu keluarga (KK), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm dua lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter (asli) dan surat keterangan asli bebas narkoba dari instansi/laboratorium medis/rumah sakit yang berwenang.
”Untuk SKCK, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebas narkoba yang dilampirkan harus aslinya, bukan fotokopi,” tegas Novy Ispinari.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
