Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Maret 2023 | 02.14 WIB

Pakai Akal Bulus, tapi Gagal Curi Motor Milik Teman Sendiri

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Akal bulus Budiyanto akhirnya dihentikan jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar, Gresik. Laki-laki 40 tahun itu telah merencanakan aksi pencurian motor milik temannya sendiri. Modusnya, menggandakan kunci motor korban sejak jauh-jauh hari.

Ide curanmor itu muncul ketika Budiyanto kerap meminjam motor korban milik Wardaniyati Chasanah, warga asal Perumahan GSP, Desa Suci, Kecamatan Manyar. Dulu, mereka merupakan rekan kerja.

’’Saat itu pelaku sering meminjam motor. Rupanya itu dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk menggandakan kunci motor,’’ terang Kanitreskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto kemarin.

Budiyanto pun telah menyusun berbagai rencana agar aksinya berjalan mulus. Bahkan, pada Senin (6/3) lalu, dia rela berangkat dari rumahnya sejak pukul 15.00 WIB. ’’Setelah sampai di lokasi kejadian, rumah korban masih ramai aktivitas,’’ beber perwira dengan dua balok di pundak itu.

Namun, hal tersebut tidak menyurutkan niat pelaku. Budiyanto pun rela menunggu waktu yang tepat hingga malam. Baru sekitar pukul 21.00 WIB situasi mulai tampak sepi. ’’Pelaku langsung masuk ke garasi rumah. Motor pun sudah dalam penguasaannya,’’ kata Joko.

Untung, saat pelaku menarik mundur Honda Vario W 4019 DZ itu, spion motor tersebut membentur pagar hingga terdengar penghuni rumah. Dengan spontan, korban pun langsung berteriak maling. ’’Pelaku berupaya kabur hingga akhirnya berhasil diamankan petugas dan warga sekitar,’’ beber mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik itu.

Kini, Budiyanto masih mendekam di sel tahanan Polsek Manyar. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif perbuatannya. ’’Termasuk mendalami apakah ada keterlibatannya dengan aksi curanmor di TKP lainnya,’’ papar Joko.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore