Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Januari 2023 | 00.10 WIB

Begini Cara Warga Surabaya Mengecek Bantuan di Stiker Keluarga Miskin

Masyarakat bisa mengecek bantuan apa saja yang diterima secara mandiri melalui sikeluargamiskin.surabaya.go.id. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com - Image

Masyarakat bisa mengecek bantuan apa saja yang diterima secara mandiri melalui sikeluargamiskin.surabaya.go.id. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com

JawaPos.com–Sejak awal tahun, Pemkot Surabaya mulai menempeli ratusan rumah warga Surabaya yang menerima bantuan dengan stiker Keluarga Miskin. Jumlahnya 219.427 rumah di Surabaya ditempeli stiker itu.

Lantas, bagaimana cara mengecek bantuan yang didapat? Untuk memastikan bantuan apa saja yang didapat, pemilik rumah bisa memindai barcode di stiker.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, masyarakat umum bisa mengecek sudah mendapatkan bantuan apa saja secara mandiri. Tidak harus petugas.

Caranya, masuk ke sikeluargamiskin.surabaya.go.id. Kemudian, warga bisa mengarahkan kamera handphone ke barcode. Setelah itu, warga akan mengetahui bantuan apa saja yang diterima.

”Kami terus memperbarui data. Termasuk yang baru diusulkan RT/RW itu menjadi data baru Pemkot Surabaya,” kata Anna saat dihubungi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, Pemkot Surabaya perlu memastikan apakah tidak ada masyarakat Surabaya yang ketinggalan. Dia meminta jangan sampai ada masyarakat Surabaya yang seharusnya dibantu tapi belum dibantu.

Jika di lapangan, lanjut Reni, ditemukan pro dan kontra maka pemkot perlu mengkaji kembali. Termasuk penilaian antar warga di bawah.

”Sebetulnya, apabila ada warga penerima bantuan punya rumah layak, belum tentu itu rumahnya. Bisa jadi, rumah pemberian orang tua, tapi dia masuk ke dalam kategori warga miskin perlu peninjauan kembali,” papar Reni.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore