
Photo
JawaPos.com- AS akhirnya resmi ditetapkan Polres Gresik sebagai tersangka kasus tindak pidana asusila. Bapak 67 tahun yang tega mencabuli Rose (nama samaran) hingga hamil 7 bulan. Bocah 15 tahun, pelajar SMP, yang merupakan anak sambung pelaku.
Perbuatan bejat itu dilakukan sejak April 2022 lalu. Peristiwa baru terungkap setelah ada laporan dari warga. "Korban tidak berani melapor karena mendapat tekanan psikis dari tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (5/1).
Selama melancarkan aksi tidak senonohnya, AS mengambil kesempatan saat rumah dalam keadaan kosong. Atau, ketika istrinya atau ibu dari Rose sedang tertidur. "Dengan memberikan barang apapun yang diinginkan korban agar tutup mulut," jelas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Saat kondisi korban sudah hamil pun, lanjut dia, tersangka masih tega-teganya melampiaskan nafsu bejatnya. "Dari pengakuan tersangka, sudah lima kali melakukan persetubuhan," papar alumnus Akpol 2015 itu.
Menurut Aldhini, saat ini korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 35 minggu. Kondisi psikologis yang masih terpukul mengharuskannya mendapat pendampingan konseling dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna menggali keterangan lainnya," ujar Aldhino.
Dia menyatakan, hingga kini pihaknya belum bisa menggali keterangan secara menyeluruh dari pihak korban. Terlebih, ibu korban juga berusaha menutup-nutupi kasus tersebut dengan berpura-pura hamil. "Ibu korban tidak mau sang suami berurusan dengan hukum. Kami juga masih mendalami apakah ada keterlibatan ibu korban atau tidak," tutur Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih.
Di hadapan penyidik, nafsu bejat tersangka kerap terpancing ketika korban sedang mandi. AS juga mengaku tidak pernah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. "Namun, masih kita dalami keterangan tersebut. Yang pasti tersangka kami jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
