Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Januari 2023 | 06.01 WIB

Batasan Waktu Besuk untuk Antisipasi Tahanan Kabur

Photo - Image

Photo

JawaPos,com- Kasus tahanan kabur terjadi di beberapa daerah. Jajaran Polres Gresik pun meningkatkan pengamanan. Khususnya bagi para tersangka yang mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Gresik. Pihak kepolisian menambah jam kontrol serta membatasi akses besuk bagi pihak keluarga.

Rutan Mapolres Gresik memiliki fasilitas keamanan yang cukup mumpuni. Bangunan yang diresmikan pada Maret 2022 itu memiliki delapan ruang tahanan dengan daya tampung mencapai 100 tahanan. Bahkan memiliki tingkat keamanan yang berlapis.

’’Controlling dua kali sehari setiap pergantian sif. Termasuk pengecekan rutin barang bawaan tahanan sesuai prosedur,’’ ujar Kasattahti Polres Gresik Iptu Sholeh.

Pihaknya, ujar Sholeh, juga melakukan peningkatan penjagaan melalui pengawasan CCTV. Serta penggeledahan badan dan barang-barang bawaan secara berkala. ’’Tidak diperbolehkan membawa celana panjang atau barang-barang yang riskan,’’ jelasnya.

Selain itu, pembatasan akses jam besuk diterapkan, yakni diberlakukan pada Selasa dan Kamis. Itu menjadi langkah pengawasan aktivitas dan barang yang akan masuk. Termasuk kemungkinan untuk kabur atau meloloskan diri.

’’Pemeriksaan barang bawaan yang dilarang seperti HP dan senjata tajam. Kami instruksikan untuk ditaruh di dalam loker yang tersedia,’’ terangnya.

Sebagaimana diketahui, fasilitas Rutan Mapolres Gresik diresmikan pada Maret 2022. Bersamaan dengan Masjid Al Aziz serta Aula Wicaksana Laghawa. Sarana tersebut berada di sisi barat kawasan Mapolres Gresik.

Fasilitas itu merupakan hibah dari Pemkab Gresik yang memakan anggaran senilai Rp 9 miliar bersumber dari APBD 2021. Perinciannya, pembangunan rutan dan aula sebesar Rp 5,8 miliar dan masjid sebesar Rp 3,2 miliar.

---

SARANA DAN PRASARANA RUTAN MAPOLRES GRESIK


  • Ruang tahanan pria: 6 ruangan

  • Ruang tahanan wanita: 1 ruangan

  • Ruang tahanan anak: 1 ruangan

  • Total ruang tahanan: 8 ruangan

  • Daya tampung: 100 orang

  • Jumlah tahanan saat ini: 36 orang


Sumber: Polres Gresik

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore