Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 November 2022 | 23.15 WIB

Pakai Akal Bulus, Bos Pasuruan Kuras BBM Solar dengan Truk Modifikasi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar asal Pasuruan ini banyak akal. Namun, modus akal bulus itu terendus petugas. Mereka ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Achmad, 47, diamankan saat sedang melakukan aksinya di SPBU Bungurasih, Waru.

Saat ungkap kasus kemarin (28/11), Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa pelaku telah memodifikasi truk dengan nopol S 8395 UZ untuk melancarkan aksinya. ”Pelaku memasang tiga buah tandon yang ditotal ada 3.300 liter,” katanya.

Agar tak terlihat, pelaku menempatkan puluhan karung berisi sekam di atasnya. Saat ditangkap, ada 700 literan di dalam kendaraan tersebut. Pelaku mengaku melakukan pekerjaan itu karena diperintah bosnya yang berinisial Y. Bos Y merupakan warga Pasuruan. ”Saya dibayar Rp 300 ribu oleh bos dan disuruh untuk dibawa ke Pasuruan sana,” ucap Achmad.

Kusumo mengatakan, dari hasil pendalaman, nantinya solar subsidi itu akan diletakkan di salah satu gudang di Jalan Raya Pandaan. Pelaku sudah beraksi sekitar satu bulan. Dalam sehari dia bisa mendatangi pom bensin di Sidoarjo dua hingga tiga kali. Satu kali isi 100 liter lebih.

Polisi juga mengamankan barang bukti uang dengan nominal 4,6 juta rupiah. ”Bos dari pelaku yang berinisial Y sendiri saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Achmad dikenai Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. ”Tersangka akan diancam hukuman pidana paling lama enam tahun penjara atau denda 6 miliar rupiah,” ungkap Kusumo. 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore