Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 02.16 WIB

Rencana Revitalisasi Sungai Kalianak Surabaya Jalan Terus

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Pengembalian fungsi aliran sungai atau revitalisasi di Sungai Kalianak menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya. Rencana penertiban dan penataan bangunan di bantaran Sungai Kalianak terus dimatangkan. Kecamatan Krembangan kembali melakukan survei lapangan pekan ini.

Beberapa fakta baru di lapangan berhasil ditemukan. Untuk mengembalikan fungsi sungai, lebih dari 100 rumah dan bangunan semipermanen lainnya harus dibongkar. Yaitu, yang berada di wilayah RW 6 dan RW 7 di Kelurahan Morokrembangan.

Camat Krembangan Ario Bagus Permadi mengakui, rencana penataan memang menuai aksi protes dari warga setempat. Terutama bangunan di muara sungai Kalianak menuju ke laut. Pelebaran sungai akan dilakukan seluas 14 meter.

Jadi, beberapa material bangunan harus dibongkar cukup banyak. Yakni, sekitar 70–80 persen dari total luas bangunan. ”Dan, mereka merasa keberatan karena berpikir secara otomatis rumah mereka akan hilang,” ungkapnya.

Warga yang terdampak hanya menyetujui pembongkaran dilakukan pada area belakang. Area dapur, misalnya. Dengan ukuran luas tidak lebih dari 30 persen dari luas keseluruhan bangunan. Upaya itu bisa saja dilakukan, tetapi tidak diterapkan pada semua bangunan di lokasi tersebut.

Ario menilai, pembongkaran bangunan dapat berdampak terhadap fungsi sungai. Dia mengungkapkan, saat ini Sungai Kalianak sepanjang 1 kilometer memiliki lebar yang berbeda. Ada yang masih sesuai dengan ukuran awal, tetapi ada pula yang menyempit.

Karena itulah, luas bangunan yang dibongkar tidak sama antara bangunan satu dan lainnya. Pembongkaran dilakukan sesuai dengan penyempitan yang terjadi di titik tepi sungai.

Untuk menemukan solusinya, pertemuan bersama warga yang terdampak segera diadakan. Saat ini kecamatan menentukan sistem eksekusi penataan bangunan. Material bangunan tetap dibongkar sebanyak 80 persen atau ada alternatif lain.

”Bagaimanapun, kami juga tidak mau menghilangkan tempat tinggal mereka. Karena itu, hasil penemuan di lapangan akan kami kaji ulang. Mencari solusi untuk kebaikan bersama. Dengan begitu, tidak ada warga yang dirugikan,” tuturnya. 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore