Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Agustus 2022 | 05.17 WIB

AKP Supriatna Gantikan AKP I Ketut Agus Wardana yang Ketahuan Nyabu

AKP I Ketut Agus Wardana semasa menjabat Kasipropam Polresta Sidoarjo. (FACEBOOK I KETUT AGUS WARDANA) - Image

AKP I Ketut Agus Wardana semasa menjabat Kasipropam Polresta Sidoarjo. (FACEBOOK I KETUT AGUS WARDANA)

JawaPos.com-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengumumkan pencopotan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana terkait dugaan perkara penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.

"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (25/8).

Kombes Pol Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba, setelah 23 Agustus lalu tes urin-nya dinyatakan positif.

Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu. Dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif, yang diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.

Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, terhadap AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya. "Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut. Sementara itu, saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa.

Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya. "Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.

Kombes Pol Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore