
Kpu gresik
JawaPos.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik melakukan berbagai langkah persiapan menuju Pemilu 2024. Salah satu tahapan yang paling krusial adalah pemutakhiran data pemilih tetap (DPT).
Pemutakhiran tersebut dijadwalkan dimulai pada 14 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 21 Juni 2023. ’’Kemudian dilanjutkan dengan penetapan daerah pemilihan (dapil) dan penetapan jumlah kursi untuk Kabupaten Gresik,’’ terang Ketua KPUD Gresik Akhmad Roni.
Dia menyatakan, skema tahapan persiapan hingga pelaksanaan dalam tahun politik 2024 tidak akan banyak berubah. Meskipun, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian secara khusus. ’’Salah satunya tentang penetapan daerah pemilihan (dapil). Pada Pemilu 2019, Kabupaten Gresik terbagi dalam delapan dapil,’’ jelas Roni.
Alumnus ITS itu menyampaikan, jumlah tersebut bisa berubah. Termasuk jumlah kursi dari setiap dapil. Hal tersebut bergantung pada perkembangan di lapangan. ’’Dengan menyesuaikan prinsip penyusunan dapil,’’ ujar Roni.
Setidaknya, dalam Pasal 185 UU 7/2017 tentang Penyusunan Dapil, ada tujuh indikator yang perlu diperhatikan. Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, serta kesinambungan. ’’Jika melihat data terakhir, jumlah kursi legislatif tetap 50 kursi,’’ tuturnya.
Berdasar data terakhir, ucap Roni, sangat mungkin jumlah kursi untuk dapil VI (Sangkapura dan Tambak) akan berkurang, dari 4 menjadi 3. Lalu, wilayah dapil VII (Dukun, Ujungpangkah, dan Panceng) akan bertambah 1 menjadi 7 kursi. Jumlah tersebut bukan tanpa alasan, pada Pilkada 2020, jumlah daftar pemilih tetap di Bawean hanya 20.417 orang. ’’Paling sedikit dibandingkan dengan dapil lainnya,’’ tutur Roni.
Sebaliknya, jumlah pemilih terbanyak dari Kecamatan Menganti, yakni 88.470 pemilih, Manyar (79.355), dan Kebomas (75.273). Secara bertahap, ungkap Roni, KPU akan terus melakukan studi dan kajian. ’’Termasuk melibatkan akademisi, partai politik, termasuk aspirasi masyarakat,’’ ungkapnya.
Nah, dari berbagai proses tersebut, penetapan dapil nanti diputuskan KPU pusat. Roni menambahkan bahwa penetapan dapil di Kota Pudak bisa jadi bertambah ataupun berkurang. ’’Pertimbangan utamanya juga untuk memaksimalkan serap aspirasi dan keterwakilan masyarakat,’’ ucapnya.
Roni melanjutkan, penentuan dapil juga bergantung pada jumlah penduduk. Diperkirakan, menjelang 2024, jumlah penduduk di Kota Pudak mencapai 1,4 juta jiwa. Hal tersebut setidaknya memastikan jumlah kursi di DPRD Gresik akan tetap berjumlah 50 kursi.
Sesuai Pasal 191 UU Pemilu, jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa hingga 3 juta jiwa memperoleh alokasi 50 kursi. ’’Kemungkinannya sangat kecil jika jumlah kursi bertambah. Untuk mencapai 55 kursi, jumlah penduduk harus melebihi 3 juta jiwa,’’ tandasnya.
---
DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) KABUPATEN GRESIK PADA PEMILU 2019

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
