
Photo
JawaPos.com- Warga yang ingin mengetahui status maupun kebenaran data di dalam sertifikat tanah yang dimiliki tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan (kantah). Untuk melihat data-data tersebut, pemilik aset tinggal mengakses aplikasi informasi pertanahan (Intan).
Kepala Kantah Surabaya I Kartono Agustiyanto menyatakan, aplikasi berbasis website tersebut dirilis sejak akhir Mei. Hingga saat ini, aplikasi tersebut masih dilakukan sosialisasi dan pembenahan fitur. ’’Itu lebih mudah karena tinggal diakses secara online dan tidak perlu datang ke kantor,’’ ujarnya kemarin.
Di dalam aplikasi tersebut, pemohon tidak hanya bisa mengecek kebenaran data sertifikat tanah. Pemilik tanah yang baru mendaftarkan asetnya untuk disertifikasi juga bisa melakukan pengecekan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) secara online. Termasuk mengecek zona nilai tanah (ZNT).
Kartono mengakui, aplikasi tersebut memang tidak sepenuhnya dijalankan secara online. Pengecekan kebenaran sertifikat maupun dokumen lain tetap harus dilakukan petugas. Sebab, antara data di dalam sertifikat dan aset di lapangan tetap harus dicocokkan secara manual.
Karena itu, ada petugas tambahan yang ditugaskan untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Begitu dokumen masuk di dalam aplikasi, petugas mengecek secara manual. ’’Memang proses pengecekannya semimanual dan online. Yang penting, pengguna aplikasi tetap mengaksesnya secara online dan tidak perlu ke kantor,” terangnya.
Total ada 10 petugas yang melakukan pengecekan. Karena itu, Kartono memastikan proses pengecekan tidak membutuhkan waktu lama. Maksimal satu hari kerja sudah selesai. ’’Sepanjang tidak ada masalah, satu hari bisa selesai,’’ jelasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
