
Photo
JawaPos.com- Selepas libur Lebaran, pemkot menggeber pendataan penduduk nonpermanen di 31 kecamatan. Yustisi itu dilakukan untuk memastikan warga pendatang memiliki tujuan yang jelas tinggal di Surabaya sehingga tidak menambah masalah sosial.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, pendataan itu menyasar penduduk dengan rumah tinggal sewa dan kamar sewa. Petugas mengecek status kependudukannya.
Pengawasan terhadap warga non-Surabaya telah diatur dalam sejumlah regulasi. ”Pada prinsipnya, penduduk yang masuk ke Surabaya dengan tetap mempertahankan kependudukan daerah asal wajib didata. Mereka masuk sebagai penduduk nonpermanen Surabaya,” ucap Agus.
Saat yustisi, petugas bakal menghimpun data kependudukan warga pendatang itu. Mulai nomor induk kependudukan (NIK) hingga alamat domisili di Surabaya. Dengan begitu, bisa terpetakan di mana saja persebaran penduduk nonpermanen tersebut.
Agus menyatakan, memang tidak ada larangan bagi siapa pun datang ke Surabaya. Namun, tujuan tinggal di metropolis harus jelas. Misalnya, berobat, bekerja, atau menempuh pendidikan.
Lalu, dokumen identitas yang dikantongi juga mesti lengkap. ”Ini penting untuk memotret jumlah penduduk yang tinggal di Surabaya agar mendekati angka sebenarnya,” ucapnya.
Untuk mempermudah pendataan, pihaknya sudah membekali setiap kelurahan dengan aplikasi Himpunan Data Demografi Kawasan (Puntadewa). Masyarakat bisa melapor ke kelurahan bahwa mereka adalah penduduk nonpermanen.
Dengan begitu, saat ada pendataan ulang, database mereka sudah tersimpan. ”Petugas kelurahan sudah dilatih dan dibekali cara input data pada aplikasi itu,” paparnya.
Nah, warga yang terjaring pendataan karena tidak ada tujuan yang jelas dan tak memiliki identitas bakal ditampung di liponsos. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, warga pendatang itu bakal dipulangkan kembali ke daerah asal.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan daerah asal. ”Kalau alamatnya ada di Jatim, kami akan koordinasi dengan dinsos di sana. Kemudian, yang bersangkutan akan dikembalikan ke keluarganya lagi,” paparnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
