
Photo
JawaPos.com- Pemanfaatan lahan kosong milik pemkot di Jalan Kapasan oleh PT Betjik Djojo menuai pro-kontra dari masyarakat setempat. Beberapa warga setuju lahan dijadikan tempat penyimpanan tabung gas LPG. Namun, tak sedikit yang sebaliknya.
Sebagian warga RW 4, Kelurahan Kapasan, Simokerto, menolak dan meminta bangunan dibongkar serta fungsi lahan dikembalikan untuk jalan umum. Yakni, menghubungkan akses Jalan Kapasan menuju Jalan Gembong Sawah Tembusan.
Warga yang menolak telah membuat surat pernyataan kepada Pemkot Surabaya. Surat tersebut berisi bahwa warga tidak berkeberatan jika PT Betjik Djojo tetap memanfaatkan lahan milik pemkot untuk kepentingan keamanan lingkungan.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono, sikap penolakan yang dilakukan warga dinilai wajar. Namun, penolakan tak lantas begitu saja dikabulkan. Hingga kemarin (7/4), keputusan tetap sama. Pemkot dan dewan setuju bangunan di atas lahan itu dibongkar.
”Karena sudah jelas sebagian bangunan PT Betjik Djojo berdiri di atas lahan milik pemkot. Dan, sewanya tidak lagi diperpanjang. Jadi, kami meminta PT Betjik Djojo segera membongkar bangunan itu,” tegas Baktiono kemarin.
Dia menuturkan, jika PT Betjik Djojo bisa menunjukkan bukti surat perjanjian terbaru terkait dengan penyewaan lahan kepada pemkot, pembongkaran bisa ditunda. Jika tidak, pembongkaran tetap akan dilakukan. ”Kami meminta mereka (PT Betjik Djojo, Red) membongkar bangunan sendiri. Jika tidak, pemkot yang akan bongkar,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan kekhawatiran warga bila pembongkaran menimbulkan aksi kriminal dan mengotori lingkungan, Baktino menuturkan bahwa warga tak perlu khawatir. Sebab, sudah ada petugas yang bertanggung jawab menangani persoalan tersebut. Yaitu, polisi dan pemkot melalui kelurahan dan kecamatan setempat.
Santo, pihak legal PT Betjik Djojo, menjelaskan bahwa setiap tahun perjanjian sewa lahan terus diperpanjang. Hingga saat ini, bukti perjanjiannya ada. Sesuai dengan biaya sewa yang disepakati kedua belah pihak. Karena itu, pihaknya berkeberatan jika bangunan harus dibongkar.
Terpisah, Camat Simokerto Deddy Sjahrial Kusuma mengungkapkan, meski ada yang menolak, sebagian besar warga RW 4 menyetujui pembongkaran tersebut. Termasuk ketua RT dan RW setempat. Sebab, pemkot dan DPRD menyetujui bahwa pembebasan lahan milik pemerintah tidak bisa diputuskan begitu saja.
Pertemuan kedua belah pihak akan diadakan. ”Kami segera gelar pertemuan dengan warga untuk mencari jalan keluarnya,” kata Deddy.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
