
TERSANGKA UTAMA: Bambang Suryo, tersangka kasus pengaturan skor sepak bola, saat dibawa tim khusus Polda Jawa Timur setelah menghadiri jumpa pers di Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Rabu (16/3). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com – Heri Pras menghilang sejak statusnya dinaikkan sebagai tersangka pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim. Dia tidak pernah pulang ke rumah. Namanya kini dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) karena sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menuturkan, pencarian sudah dilakukan tim penyidik. Namun, petugas belum mendapatkan titik terang. ’’Masih dicari. Kami tetapkan buron,’’ ujarnya Kamis (17/3).
Heri, lanjut dia, dimasukkan DPO agar pelacakan keberadaannya semakin maksimal. Sebab, aparat kepolisian di semua daerah otomatis akan ikut memburunya. ’’Diupayakan agar secepatnya tertangkap karena kasusnya menjadi perhatian nasional,’’ ungkapnya.
Heri tidak pernah mendatangi panggilan. Bahkan, dia tidak menyampaikan alasannya kepada penyidik. ’’Mangkir tanpa sebab. Jadi, kami anggap tidak kooperatif,’’ kata Totok.
Menurut perwira kelahiran Sleman itu, penyidik sudah mencari keberadaannya ke rumah. Namun, Heri tidak ada. ’’Menurut keluarga, sudah lama tidak pulang,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, peran Heri dalam perkara yang diusut cukup mencolok. Dia diduga menjadi salah satu otak pengaturan skor. ’’Bersama DY (Dimas Yopi), satu tersangka lain. HP (Heri Pras) meminta BS (Bambang Suryo) membantu mengatur skor dua pertandingan,’’ terangnya. Dua laga itu melibatkan Gresik Putra Paranane FA. Masing-masing melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.
Kasus itu berawal dari pengaduan Zha Eka Wulandari, pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane FA, ke Asprov PSSI Jatim pada 15 November tahun lalu. Dia menduga dua pemain dan satu kitman timnya menerima suap.
Asprov PSSI Jatim kemudian melaporkan pengaduan itu ke Mapolda Jatim pada 22 November lalu. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Bambang Suryo, Dimas Yopi, Heri Pras, Imam, dan Ferry Afrianto.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
