
TERSANGKA UTAMA: Bambang Suryo, tersangka kasus pengaturan skor sepak bola, saat dibawa tim khusus Polda Jawa Timur setelah menghadiri jumpa pers di Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Rabu (16/3). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com – Heri Pras menghilang sejak statusnya dinaikkan sebagai tersangka pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim. Dia tidak pernah pulang ke rumah. Namanya kini dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) karena sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menuturkan, pencarian sudah dilakukan tim penyidik. Namun, petugas belum mendapatkan titik terang. ’’Masih dicari. Kami tetapkan buron,’’ ujarnya Kamis (17/3).
Heri, lanjut dia, dimasukkan DPO agar pelacakan keberadaannya semakin maksimal. Sebab, aparat kepolisian di semua daerah otomatis akan ikut memburunya. ’’Diupayakan agar secepatnya tertangkap karena kasusnya menjadi perhatian nasional,’’ ungkapnya.
Heri tidak pernah mendatangi panggilan. Bahkan, dia tidak menyampaikan alasannya kepada penyidik. ’’Mangkir tanpa sebab. Jadi, kami anggap tidak kooperatif,’’ kata Totok.
Menurut perwira kelahiran Sleman itu, penyidik sudah mencari keberadaannya ke rumah. Namun, Heri tidak ada. ’’Menurut keluarga, sudah lama tidak pulang,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, peran Heri dalam perkara yang diusut cukup mencolok. Dia diduga menjadi salah satu otak pengaturan skor. ’’Bersama DY (Dimas Yopi), satu tersangka lain. HP (Heri Pras) meminta BS (Bambang Suryo) membantu mengatur skor dua pertandingan,’’ terangnya. Dua laga itu melibatkan Gresik Putra Paranane FA. Masing-masing melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.
Kasus itu berawal dari pengaduan Zha Eka Wulandari, pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane FA, ke Asprov PSSI Jatim pada 15 November tahun lalu. Dia menduga dua pemain dan satu kitman timnya menerima suap.
Asprov PSSI Jatim kemudian melaporkan pengaduan itu ke Mapolda Jatim pada 22 November lalu. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Bambang Suryo, Dimas Yopi, Heri Pras, Imam, dan Ferry Afrianto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
