Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Oktober 2021 | 22.50 WIB

Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digrebek, 13 Orang Diamankan

Ilustrasi kantor pinjol ilegal. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi kantor pinjol ilegal. Dok JawaPos

JawaPos.com–Sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Surabaya digerebek Polda Jawa Timur. Penggerebekan itu dilakukan, Kamis (21/10).

Melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim lakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online ilegal di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Kantor tersebut dikenal dengan nama PT Duyung Sakti Indonesia.

”Dari hasil penggerebekan, Polda Jatim mengamankan 13 orang. Beberapa barang bukti juga diamankan. Misalnya seperti laptop, sim card, dan dokumen lain,” tutur Kabidhumas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi, Jumat (22/10).

Saat ini, lanjut dia, 13 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. ”Ini masih kita dalami lagi,” ujar Gatot.

Sebelumnya, Sebanyak 45 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal sampai di meja Polda Jatim. Angka itu meningkat sejak 3 tahun terakhir.

Berdasar data Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, pada 2019, hanya terdapat satu pengaduan yang diterima. Pada 2020, terdapat 24 laporan, dan sampai Oktober tahun ini, terdapat 17 laporan yang masuk.

”Kami memastikan semua laporan itu mendapat tindak lanjut. Kami telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani perkara tersebut,” tutur Gatot, Selasa (19/10).

Seluruh laporan itu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut dia, tahap penyelidikan sudah dijalankan tim satgas. Bahkan, ada perkara yang statusnya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

”Maraknya pinjol ilegal mendapat atensi dari pimpinan Polri,” tutur Gatot.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore