
Iliustrasi persidangan. (Dimas Pradipta/Jawa Pos)
JawaPos.com – Eren dituntut hukuman 20 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menyatakan, personal trainer kebugaran tersebut bersalah membunuh Fardi Chandra yang merupakan anggota fitnes di pusat kebugaran Jalan Arif Rahman Hakim pada Senin (26/4) secara berencana.
’Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana,” ujar jaksa Sulfikar saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (14/10).
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain. Sementara itu, pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Selain itu, terdakwa mengakui serta menyesali perbuatannya.
Jaksa Sulfikar dalam dakwaannya menyatakan, perbuatan terdakwa dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap Fardi. Korban dianggap telah menyakiti hati Eren. Ketika itu, keduanya bertemu di tempat fitnes. Terdakwa Eren sempat keluar ke supermarket untuk membeli pisau.
Eren mendatangi Fardi di luar tempat fitnes. Ketika itu Fardi akan pulang dan sudah di dalam mobil. Keduanya kembali terlibat cekcok. Eren sempat tersinggung dengan perkataan Fardi. ”Terdakwa mengeluarkan pisau yang telah disimpan dari dalam kausnya, kemudian menusukkan ke punggung, leher, bahu, dada, punggung, dan paha kiri Fardi secara membabi buta,” katanya.
Fardi tewas dengan sejumlah luka tusuk. Eren melalui pengacaranya akan mengajukan pembelaan dalam sidang berikutnya. Namun, pengacaranya, M. Ibnu Manap, belum berkenan dikonfirmasi. ”Sementara tidak komentar dulu,” ujarnya.
Sementara itu, istri almarhum Fardi meminta terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya. Menurut dia, perbuatan terdakwa telah berdampak buruk bagi dirinya dan anak-anaknya. ”Sampai sekarang, khususnya anak-anak saya, masih trauma,” ungkapnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
