Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 April 2021 | 03.47 WIB

Terima 2.369 Aduan, Aplikasi WargaKu Tambah Fitur Perizinan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan aplikasi WargaKu. Dok. JawaPos - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan aplikasi WargaKu. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Sebulan beroperasi, aplikasi WargaKu sebagai platform penghubung antara Pemkot Surabaya dengan warga sudah menghimpun total 2.369 aduan. Selain pengaduan, kini di dalam platform tersebut juga dilengkapi sub aplikasi perizinan.

Kepala Dinkominfo Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, pada prinsipnya aplikasi WargaKu merupakan sebuah dashboard besar. Nah, di dalam dashboard tersebut berisi dengan sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat.

”Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan. Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan, dan layanan kesehatan,” tutur Fikser pada Selasa (27/4).

Selain perizinan, dalam waktu dekat pihaknya juga berencana menambah beberapa sub baru di dalam aplikasi WargaKu. Fitur atau sub yang sedang disiapkan saat ini berupa layanan pendidikan, informasi terkait MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), hingga kampung tangguh.

”Jadi masih kami siapkan itu masih proses. Seperti kampung tangguh, MBR, terus layanan informasi lain,” jelas Fikser.

Tersedianya beberapa sub aplikasi itu diharapkan agar masyarakat tak perlu repot membuka komputer jika ingin mengakses layanan lain di pemkot. Sebab, melalui aplikasi WargaKu, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman website Surabaya Single Window (SSW).

”Perizinan cukup menggunakan aplikasi WargaKu. Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhan itu ke layanan pengaduan,” papar Fikser.

Tak hanya fitur layanan perizinan yang telah terkoneksi dengan laman website SSW. Fikser menambahkan, fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

”Kemudian fitur kesehatan, itu juga terkoneksi dengan laman E-health. Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu,” tutur Fikser.

Data Dinkominfo Surabaya mencatat, sejak dirilis pada Senin (22/3) hingga Selasa (27/4) pukul 13.00 WIB, sebanyak 2.369 total pengaduan yang telah masuk melalui aplikasi WargaKu. Dari total pengaduan tersebut, 2.171 di antaranya sudah selesai ditindaklanjut dan ditutup instansi.

Sedangkan 198 sisanya, dalam beberapa kategori status pengaduan. Dengan rincian, pengaduan baru belum ditanggapi hingga pukul 13.00 WIB ada 14, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125 dan sebanyak 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti instansi.

Sementara itu, dari ribuan pengaduan yang diterima pemkot, ada 10 topik tertinggi yang terakumulasi di Dinkominfo Surabaya. Yakni, terkait bantuan sosial (bansos), lowongan pekerjaan, jalan rusak atau berlubang, MBR, KTP elektronik, bantuan UMKM, vaksinasi, PJU padam, BPJS PBI, dan layanan PDAM.

Hingga saat ini, Fikser menyebut, tak hanya ribuan pengaduan yang telah diterima Pemkot Surabaya melalui aplikasi WargaKu. Bahkan, warga yang telah memiliki akun di aplikasi tersebut jumlahnya mencapai 7.200 pendaftar.

”Saat ini kita juga sedang siapkan aplikasi namanya Layani WargaKu. Nah, ini khusus untuk aparat atau petugas. Isinya nanti untuk memantau terkait MBR, wilayah banjir, hingga PKL (pedagang kaki lima). Ini yang sedang kita kerjakan,” kata Fikser.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=jEPR9s8-NPs

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore