
JARINGAN KAKAP: Para tersangka yang membuat dan mengedarkan upal dibekuk petugas Polrestabes Surabaya dan polres lain. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal). Enam anggota komplotannya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sugiyono, Syaifudin, Herry Wuntu, Nistam, Siswadi, dan Umardani.
Upal yang dicetak komplotan itu tidak sedikit. Jumlahnya mencapai Rp 10 miliar. Sebagian besar upal belum diedarkan ke masyarakat. Dalam kasus itu, polisi menyita Rp 9,5 miliar upal sebagai barang bukti. Sebanyak Rp 6,6 miliar di antaranya masih berupa lembaran kertas yang belum terpotong. ”Ini jaringan antarprovinsi,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo Kamis (5/11).
Hartoyo menuturkan, enam tersangka yang ditangkap punya peran berbeda-beda. Mulai inisiator, penyedia perlengkapan, pembuat, perantara, hingga pengedar. Jaringan mereka berkaitan dengan lima tersangka pengedar upal yang ditangkap di sejumlah daerah lain. Mulai Ngawi, Mojokerto Kota, hingga Lamongan. ”Otaknya salah satu tersangka yang kami tangkap ini,” jelasnya. Yaitu, Sugiyono.
Warga Jakarta Barat itu mulai menggagas pembuatan upal tahun lalu. Dia membuat gudang produksi di Jombang. Sugiyono memilih Jombang karena di awal rencana sempat meminta bantuan tersangka lain. Yakni, Syaifudin yang merupakan teman dekatnya. Syaifudin saat itu diminta mencarikan rumah kontrakan. Warga Jombang tersebut kemudian menyewa sebuah bangunan tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Hartoyo menerangkan, setelah mendapat tempat untuk produksi itu, otak komplotan menghubungi Herry Wuntu. Herry diminta menyiapkan sarana untuk mencetak uang palsu. Mulai mesin cetak sampai sablon uang pecahan Rp 100 ribu.
Sugiyono, lanjut Hartoyo, melanjutkan rencana dengan menghubungi tiga orang kenalannya. Yakni, Nistam, Sumarji, dan Sumardi. Dua nama terakhir adalah tersangka yang ditangkap Polres Ngawi.
Upal yang diproduksi sebagian lantas dipotong. Sugiyono membaginya ke tiga agen yang sudah digandeng. Perinciannya, Nistam (Rp 1 miliar) serta Sumarji dan Sumardi masing-masing Rp 1 miliar. Belakangan diketahui, Sumarji dan Sumardi kembali menggaet beberapa agen dan menitipkan upal untuk diedarkan. Masing-masing adalah Siswadi (Rp 400 juta), Mursilan (Rp 23 juta), Sarkam (Rp 10 juta), Umardani (Rp 6 juta), Olan Efendi (Rp 10 juta), serta HD dan ED (Rp 14 juta).
Rencananya, agen upal menyetor uang ke agen resmi bank. Nominal yang disetor selanjutnya diminta dikirim ke rekening mereka. Tetapi, modus itulah yang akhirnya membuat sindikat terbongkar. Beberapa agen resmi bank yang mendapat upal dari para tersangka melapor ke polisi di tempat asal masing-masing.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
