
Ilustrasi kegiatan anak sekolah dasar di Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler tahun anggaran 2020 untuk lembaga-lembaga pendidikan di Jawa Timur mulai dicairkan.
Tahap awal, total BOS yang dikirimkan mencapai Rp 1,7 triliun. Dana itu mulai didistribusikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II.
Pencairan dana BOS didasarkan pada surat perintah pencairan dana (SP2D) BOS reguler yang dibagi dua. Itu disesuaikan dengan bank masing-masing. Total ada 27.554 sekolah penerima. Mulai SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Total dana BOS disalurkan ke 27.554 rekening.
Plt Kepala KPPN Surabaya II Royikan menjelaskan, ada beberapa jenis dana BOS. Pertama adalah BOS reguler yang dialokasikan untuk belanja operasional seluruh peserta didik. ”Ada 5 juta lebih peserta didik di Jatim,” katanya.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 54,32 triliun untuk BOS reguler. Dari jumlah itu, Jatim mendapat jatah Rp 5 trilun lebih. Dengan demikian, masih ada lebih dari Rp 3,2 triliun yang belum dibayar.
Nominal yang diterima setiap peserta didik berbeda. Itu disesuaikan dengan jenjang pendidikan. ”Misalnya, peserta didik SD alokasinya Rp 900 ribu per siswa. Jumlah itu berbeda dengan peserta didik SMP, SMA, SMK, maupun SLB,” katanya.
Selain BOS reguler, pemerintah memberikan dana BOS afirmasi. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional lembaga pendidikan di daerah tertinggal. ”Yang terakhir adalah BOS kinerja yang dialokasikan bagi lembaga pendidikan yang layanannya dinilai baik,” katanya.
Royikan menegaskan, sistem alokasi dana BOS sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan 9/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. ”KPPN sebagai kuasa pengguna anggaran memiliki tugas menyalurkan dana tersebut,” katanya.
KPPN menjamin sistem penyaluran dilaksanakan secara transparan. Karena itu, Royikan berharap program tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat dan lembaga pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Wahid Wahyudi menyambut positif penyaluran dana tersebut. Dia berharap program tersebut memberikan semangat tersendiri. ”Semangat belajar menjadi pendorong siswa untuk meningkatkan pengetahuan,” katanya.
---
SEPUTAR DANA BOS REGULER
Dana yang disalurkan : Rp 1.734.191.790
Perinciannya
SP2D I sebesar Rp 782.880.000 untuk dua sekolah.
SP2D II sebesar Rp 1.733.408.910 untuk 27.552 sekolah.
Besaran bantuan yang diterima peserta didik
Siswa SD : Rp 900 ribu per siswa.
Siswa SMP : Rp 1,1 juta per siswa.
Siswa SMA : Rp 1,5 juta per siswa.
Siswa SMK : Rp 1,6 juta per siswa.
Siswa SL, SDLB, SMPLB, SMALB : Rp 2 juta per siswa.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
