Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Februari 2020 | 23.51 WIB

Jadi Saksi Sidang Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Mangkir Lima Kali

KAMU DI MANA?: Vanessa mangkir dari pemanggilan sebagai saksi untuk mucikari Vitly yang baru menjalani sidang. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

KAMU DI MANA?: Vanessa mangkir dari pemanggilan sebagai saksi untuk mucikari Vitly yang baru menjalani sidang. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – Sidang perkara prostitusi online terhadap terdakwa Fitriandri atau Vitly Jen ditunda sampai lima kali. Vitly adalah mucikari artis Vanessa Angel (VA). Penundaan tersebut disebabkan Vanessa dan dua mucikari, Endang Suhartini alias Siska serta Intan Permatasari Winindya alias Nindy, hingga kini tidak bisa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

’’Sudah lima kali ditunda. VA tidak bisa dihubungi. Nomor handphone yang kami punya off,’’ ujar jaksa penuntut umum Novan Arianto. Siska dan Nindy juga sulit dihadirkan dalam sidang. Mereka beralasan sibuk dengan pekerjaannya. Hingga kini belum dipastikan kapan keduanya bisa memberikan kesaksian. ’’Awalnya, ketika kami konfirmasi, mereka menyatakan bisa hadir. Tapi, belakangan sibuk dengan pekerjaannya,’’ paparnya.

Majelis hakim meminta para saksi itu dihadirkan langsung dalam sidang. Jika sidang itu terus ditunda, Novan khawatir masa tahanan terdakwa habis sebelum putusan pengadilan. Terdakwa bisa bebas dan kondisi itu menyulitkan jaksa. ’’Sekarang kami coba mengirim surat kepada mereka melalui bantuan penyidik,’’ ucapnya.

Vitly baru sekali menjalani sidang pada Kamis, 26 Desember 2019. Setelah itu, sidang ditunda sampai lima kali karena saksi yang seharusnya dihadirkan dalam sidang tidak datang. Perempuan 29 tahun asal Cinere, Jakarta, tersebut merupakan terdakwa terakhir yang disidang. Penyidikannya terlambat karena dia hamil. Dia baru bisa kembali menjalani proses hukum setelah melahirkan. Sementara itu, Vanessa, Siska, dan Nindy sudah rampung menjalani masa hukuman.

Vitly didakwa menyediakan layanan prostitusi online. Dia menerima pesanan pelanggan untuk berhubungan seksual dengan Vanessa. Artis itu kemudian ditangkap di dalam hotel pada 5 Januari lalu. Dia digerebek saat bersama pelanggan bernama Rian Subroto setelah sepakat dengan tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore