Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Januari 2020 | 22.31 WIB

Jalan Tambak Wedi Baru Ditembok Lagi

KALI KEDUA: Anggota keluarga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di salah satu ruas Jalan Tambak Wedi Baru membangun tembok untuk menutup akses kemarin. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

KALI KEDUA: Anggota keluarga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di salah satu ruas Jalan Tambak Wedi Baru membangun tembok untuk menutup akses kemarin. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com - Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, kembali ditutup. Ichwan selaku ahli waris meminta Pemkot Surabaya segera menanggapi permohonannya dalam pembelian lahan seluas 540 meter persegi yang saat ini digunakan Jalan Tambak Wedi Baru.

Penutupan dimulai pukul 12.15 kemarin (7/1) dengan disaksikan langsung oleh pemilik lahan, yakni Ichwan, 59, dan Muhammad, 56. Ada juga pihak kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak dan staf Kecamatan Kenjeran. Ahli waris menutup jalan dengan membuat tembok setinggi 1 meter. Itu adalah kejadian kedua setelah mereka melakukan hal yang sama pada 28 Agustus 2019.

Penutupan jalan itu bikin masyarakat gemas. Bagaimana tidak, Jalan Tambak Wedi Baru merupakan salah satu akses menuju Jalan Kedung Cowek Setiap hari, arus lalu lintas di lokasi tersebut sangat padat. Terutama kendaraan roda dua. Tidak adanya imbauan penutupan membuat para pengendara kecele. Mereka berputar balik ke arah semula. Baik yang dari Jalan Kedung Cowek ke Jalan Tambak Wedi maupun sebaliknya. Buntutnya, kemacetan arus lalu lintas pun terjadi.

Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto bersama petugas Kecamatan Kenjeran langsung mengadakan mediasi dengan pemilik lahan, Ichwan dan Muhammad. Dalam mediasi tersebut, Yulianto memahami sikap pemilik lahan. Namun, dia meminta mereka tidak menutup jalan secara total. Yakni, memberikan ruang sedikit untuk pengguna sepeda motor dan pejalan kaki.

”Kami meminta kebijakan Pak Ichwan untuk memikirkan kepentingan masyarakat. Tidak menutup total dan memberikan ruang untuk pengguna jalan,” kata Yulianto. Namun, pemilik lahan tetap kukuh dengan keputusannya.

Ichwan menjelaskan, penutupan dilakukan bukan tidak memikirkan kepentingan masyarakat, melainkan dengan beberapa dasar. Salah satunya, terkait kepemilikan lahan. Dari luas lahan 1.796 meter persegi, 540 meter persegi terpakai oleh Jalan Tambak Wedi Baru. Padahal, klaim dia, seluruh luas lahan bersertifikat sah. Rencananya, lahan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. ”Kecuali, pemerintah mempunyai iktikad baik dalam hal ini. Yaitu, membeli lahan yang terpakai untuk Jalan Tambak Wedi Baru,” ucap dia.

Namun, sambung Ichwan, sampai saat ini pemkot belum memberikan respons meski mediasi telah dilakukan berkali-kali. ”Kami sudah cukup sabar menunggu iktikad baik pemkot. Awalnya jalan akan kembali ditutup pada 1 Desember 2019. Namun, kami beri kelonggaran sampai 5 Januari. Tetapi, sampai waktu yang ditentukan, pemkot tidak meresponsnya. Akhirnya kami putuskan untuk menutupnya sampai ada titik terang,” ujarnya.

Di lain pihak, Kabag Hukum Pemerintahan Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan, Jalan Tambak Wedi Baru merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Untuk memastikannya, peta yang diterbitkan Komando Daerah Militer V/Brawijaya Topografi menunjukkan bahwa pada 1928 Tambak Wedi Baru sudah berupa jalan meski masih jalan setapak. Seiring berjalannya waktu, pada 2002, melalui musrenbang kelurahan, pengaspalan Jalan Tambak Wedi Baru sampai Jalan Kedung Cowek dilakukan. ”Dan, Jalan Tambak Wedi Baru sudah tercatat di simbada. Yaitu, simpanan barang dan aset daerah,” ujarnya.

Pembelian lahan pun tidak dilakukan Pemkot Surabaya. Sebab, Jalan Tambak Wedi Baru berdiri di aset milik pemkot. ”Jika ahli waris berkeberatan, silakan ajukan ke Pemkot Surabaya atau menggunakan jalur hukum,” sambungnya

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore