Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Oktober 2025 | 01.22 WIB

Belajar dari Kasus Pesta Sesama Jenis, PHRI Surabaya Tegaskan Hotel Harus Lebih Waspada

Ketua Harian PHRI Koordinator Wilayah Surabaya Firman Sudi Permana (kiri) dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com-Belajar dari kasus pesta asusila sesama jenis (gay) yang berlangsung di salah satu hotel kawasan Ngagel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surabaya, akan memperketat pengawasan. 

Ketua Harian PHRI Koordinator Wilayah Surabaya Firman Sudi Permana menilai kasus seperti ini bisa menurunkan tingkat okupansi dan menimbulkan pertanyaan soal keamanan Surabaya sebagai destinasi wisata. 

"Kami akan mempertajam sistem pengawasan, mulai dari keamanan hingga resepsionis agar lebih waspada. Sebab dampaknya bukan hanya dari sisi pariwisata, tetapi juga budaya dan citra kota," tutur Firman di Surabaya, Sabtu (25/10).

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat surat edaran untuk seluruh anggota PHRI agar memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Kalau ada indikasi sesuatu yang tidak normal, misalnya jumlah tamu terlalu banyak dalam satu kamar, itu harus segera dicegah. Bisa langsung lapor ke CC 112 seperti disampaikan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Red)," imbuhnya.

Terkait ruang privasi yang menjadi hak tamu hotel, Firman mengatakan bahwa sebelum check-in, resepsionis sudah menginformasikan tamu tentang Registration Card, yakni kapasitas maksimal sebuah kamar. 

"Jadi akan kelihatan. Kalau lebih dari maksimum seperti itu kan pastinya ada noise, ya, ada suara ramai, sehingga mengganggu privasi tamu yang lain. Nah di sini, kita pasti preventif, mendatangi kamar tersebut sesuai SOP," terang Firman.

Ketika mengecek kamar yang dinilai mengganggu kenyamanan tamu lain, petugas hotel akan melihat melalui celah pintu yang dibuka. Apabila ada hal yang mencurigakan, pihak hotel akan menghubungi aparat keamanan.

"Batasan awal satu kamar untuk 2 orang, maksimum 4 orang kalau ada tamu, itu juga ada jam tertentu. Kalau ada laporan gangguan dari kamar tertentu, kita langsung lapor, itu kewajiban manajemen hotel dan hak hotel juga untuk mempertanyakan," tegas Firman.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memanggil seluruh General Manager (GM) hotel yang beroperasi di Surabaya untuk datang ke Graha Sawunggaling, Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (24/10). 

Dalam pertemuan itu, Eri Cahyadi mengimbau seluruh pelaku industri perhotelan untuk bersama menjaga citra Surabaya. Menurutnya, daya tarik wisatawan sangat bergantung pada kenyamanan dan reputasi sebuah daerah. 

"Surabaya ini kota jasa. Pertumbuhan ekonomi kita berasal dari jasa, termasuk hotel. Maka saya mengundang PHRI dan GM hotel untuk berkomitmen menjaga agar kejadian seperti itu (pesta asusila) tidak terulang lagi," tukas Eri. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore