Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23.55 WIB

Modus Jualan Pentol, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi Usai Curi 19 Motor

Pelaku bermodus jualan pentol, pria di Surabaya dibekuk Polisi usai gasak 19 motor. (Istimewa) - Image

Pelaku bermodus jualan pentol, pria di Surabaya dibekuk Polisi usai gasak 19 motor. (Istimewa)

JawaPos.com - Seorang penjual pentol berinisial HSA, 55 tahun, warga Sampang yang tinggal di Jalan Tenggilis Lama, Surabaya, dibekuk polisi setelah mencuri motor Yamaha Mio di Jalan Rungkut Mejoyo II. 

Rupanya, ini bukan kali pertama HSA mencuri. Dari hasil penyelidikan, Polres Rungkut mengungkapkan bahwa tersangka merupakan spesialis curanmor yang telah menggasak 19 sepeda motor di wilayah Surabaya Timur

"Jadi HSA ini menyasar sepeda motor yang tahun (keluaran) lama, dengan melakukan sendiri, tidak ada temannya," tutur Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso di Surabaya pada Sabtu (25/10).

Sehari-hari, HSA bekerja sebagai penjual pentol keliling. Saat beraksi, modus operandinya adalah mencari kendaraan matik keluaran tahun lama dan motor jenis bebek. Ia beraksi setelah pulang jualan pentol.

Setelah berangkat ke lokasi sasaran, motor tersangka dititipkan di warung terdekat. Tersangka kemudian berjalan ke lokasi sasaran dan membawa kunci palsu. Usai berhasil menggasak, motor disembunyikan di rumahnya.

"Kalau kendaraan lama-lama pakai kunci yang mana aja kan bisa itu. Bisa langsung, jadi nggak pakai kunci T," imbuhnya. Kejahatan HSA terbongkar setelah korban terakhir, DRR, melapor ke Polsek Rungkut. 

Dari hasil pengembangan di lapangan dan bukti rekaman CCTV, HSA berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Sabtu siang (11/10). Selain HSA, polisi juga mengamankan penadah yang merupakan sepasang kekasih, IF dan L.

"Kita mendapati di rumahnya ada tiga sepeda motor. Tiga motor ini belum ada pembelinya. Kami juga sita sarung atau baju milik tersangka yang dipakai untuk melakukan pencurian tersebut," terangnya.

Adapun dari 19 lokasi HSA beraksi, motor-motor lawas yang dicuri tersangka, di antaranya Yamaha Mio, Yamaha Jupiter, Supra X, Supra Fit, Vario, dan Honda Beat. 

Di sisi lain, HSA mengaku sengaja mengincar sepeda motor keluarga lama karena dianggap mudah dibobol. Menurutnya, sepeda motor lawas rata-rata lubang kuncinya sudah longgar, sehingga bisa dimasuki dengan kunci sejenis

"Biar gampang, Pak. Soalnya nggak punya kunci T. Jadi habis jualan, saya taruh rombong, lalu saya mencuri target motor. Hasilnya buat kebutuhan rumah tangga. Karena hasil jualan pentol kurang," ucap HSA lirih.

Atas perbuatannya, HSA dan sepasang kekasih yang berperan sebagai penadah, masing-masing dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, serta pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore